Banjar, Kalsel - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengajak semua pihak bijak agar kekurangan dalam pelaksanaan program pemerintah tidak dicaci maki atau dihina tetapi disampaikan untuk diperbaiki bersama sehingga pembangunan berjalan lebih baik.
“Kalaupun ada kekurangan di sana-sini, itu sudah pasti. Dan karena itu kekurangan itu bukan untuk dimaki, bukan untuk dicaci, bukan untuk dihina,” kata dia pada kegiatan penyerahan sertifikat hak milik (SHM) tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu.
Ia mengajak seluruh pihak bahu membahu dan berkolaborasi dalam menjalankan program pemerintah.
Menurut dia, kekurangan dalam pelaksanaan program pemerintah merupakan hal yang sudah pasti dapat terjadi sehingga masyarakat tidak seharusnya menyikapi dengan memaki, mencaci, atau menghina, tetapi menyampaikan kekurangan tersebut kepada aparatur pemerintah agar dapat diperbaiki.
Ia mencontohkan program sertifikat hak milik gratis bagi penerima manfaat dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah yang perlu diawasi bersama, sehingga apabila ditemukan pihak yang memainkan uang dalam program tersebut, masyarakat diminta segera melaporkannya.
Rifqinizamy mengatakan masyarakat dapat melaporkan penyimpangan dalam program pertanahan kepada Ombudsman perwakilan di provinsi, bupati, maupun pihak yang berwajib, termasuk apabila menemukan praktik memainkan uang, memeras, atau mempersulit masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan tindakan yang mengarah pada pemerasan dalam pengurusan sertifikat, sehingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Rifqinizamy menegaskan kehadiran Komisi II dalam penyerahan sertifikat bagi MBR itu dalam rangka agar MBR mendapatkan kepastian hukum atas tanah serta tempat tinggal yang mereka manfaatkan selama ini.
“Selain kepastian dan perlindungan hukum ke depan, jika rumah mereka tidak layak huni, maka program yang akan dilanjutkan oleh Pemerintah berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah yang sudah terlaksana di seluruh Indonesia,” katanya.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan adanya perubahan pola kebijakan dalam penanganan bedah rumah saat ini. "Jika dahulu rumah diperbaiki terlebih dahulu baru kemudian sertifikatnya diurus, kini Pemerintah menerapkan skema sebaliknya untuk menghindari masalah tata kelola keuangan negara di kemudian hari," katanya.
Selain menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 40 orang penerima di dua desa, Kementerian ATR/BPN mencatat bahwa wilayah Kalimantan Selatan telah berhasil merealisasikan sebanyak 3.154 sertifikat pada tahun 2026 ini.
Angka tersebut dipastikan akan terus bertambah melalui proses pendataan warga berpenghasilan rendah sesuai desilnya sebagaimana target pembangunan 3 juta rumah dari pemerintah.
Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk MBR itu dihadiri Wakil Menteri ATR/ BPN RI Ossy Dermawan, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kakantah se-Provinsi Kalimantan Selatan dan Pejabat Kementerian ATR/ BPN di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.