Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

DPR: Pemerintah siapkan program tangani sampah untuk energi

NadiKabar Biro
DPR: Pemerintah siapkan program tangani sampah untuk energi
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait DPR: Pemerintah siapkan program tangani sampah untuk energi.

Banjarbaru - Komisi II DPR RI menyatakan Pemerintah menyiapkan program pengelolaan sampah berskala lebih besar bagi daerah dengan timbulan sampah di atas 500 ton per hari untuk dikembangkan menjadi sumber energi listrik.

“Program tersebut diberikan apabila timbulan sampah suatu daerah melebihi 500 ton per hari, termasuk melalui tempat pemrosesan akhir (TPA) tingkat provinsi seperti TPA Banjarbakula di Kalimantan Selatan,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat penyerahan Program Program Local Service Delivery Project (LSDP) senilai ratusan miliar rupiah bantuan dana pengelolaan sampah di Banjarbaru, Rabu.

Dia mengatakan pengelolaan sampah dalam skala tersebut akan melibatkan kolaborasi kepala daerah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Danantara sehingga timbulan sampah yang besar dapat diarahkan menjadi sumber energi listrik dan meningkatkan ketahanan energi nasional.

“Jika debit sampah di atas 500 ton per hari, itu nanti kami akan berikan program yang lebih besar dari LSDP, bantuan pengelolaan sampah,” katanya.

Ia memastikan Kalimantan Selatan akan mendapatkan program berskala lebih besar tersebut apabila memenuhi ketentuan, dan masing-masing anggota Komisi II DPR RI dapat mengusulkan kabupaten dan kota untuk memperoleh program LSDP pada tahap berikutnya.

Dia menjelaskan program LSDP yang saat ini berjalan diberikan kepada daerah dengan timbulan sampah 100 hingga 500 ton per hari dengan dukungan dana rata-rata di atas Rp100 miliar untuk setiap kabupaten dan kota penerima.

Ia meminta para bupati dan wali kota penerima bantuan, termasuk dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, menjaga amanah penggunaan anggaran karena dana LSDP langsung ditransfer kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota.

“Pemerintah pusat tidak terlibat langsung dalam penyaluran dana bantuan, karena langsung ditransfer ke pemerintah daerah, kami hanya mengawasi dan melakukan pembinaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar dana ratusan miliar rupiah tiap kabupaten/kota tersebut tidak menjadi temuan serta berbagai proyek seperti tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan tempat pengelolaan sampah reduce reuse recycle (TPS 3R) tidak mangkrak.

“Kami berharap seluruh program pengelolaan sampah tersebut berjalan dan terawat sehingga tidak hanya meningkatkan penanganan sampah, tetapi juga mengubah budaya kebersihan masyarakat agar semakin baik,” kata Rifqinizamy.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia