Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang turut dalam penyetujuan dan penetapan itu, menyampaikan ucapan selamat atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPR RI kepada tiga pejabat baru Bank Indonesia tersebut.
"Pimpinan beserta anggota DPR RI mengucapkan selamat kepada Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI," kata Dasco.
Dia pun berharap para pejabat Bank Indonesia yang sudah ditetapkan itu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan amanah.
Menurut dia, penetapan pimpinan baru itu menjadi momentum penting bagi Bank Indonesia untuk bekerja lebih fokus dan terarah dalam menjaga stabilitas moneter serta mendukung perekonomian nasional, sejalan dengan harapan yang disampaikan Komisi XI DPR RI.
Untuk itu, Dasco pun memastikan DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pimpinan BI periode baru demi kepentingan masyarakat luas.
Destry, Aida, dan Solikin menjabat untuk periode 2026-2031 dan terpilih berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8) dan Kamis (27/8).
Dalam laporan Komisi XI terhadap hasil uji kelayakan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah.
Menurutnya, hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menegaskan peran Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,” kata Misbakhun.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.