Semarang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyoroti nasib pengusaha dan pengemudi angkutan kota (angkot) yang kian terdesak seiring dengan masifnya angkutan transportasi massal.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono, di Semarang, Senin, mengatakan bahwa penggunaan transportasi massal sangat penting, tetapi tidak boleh mengeliminasi angkot lokal.
Saat ini, Pemerintah Kota Semarang melalui BLUD UPTD Trans Semarang mengoperasikan layanan transportasi massal Trans Semarang dengan delapan koridor yang melayani berbagai wilayah.
"Trans Semarang memang dibutuhkan untuk angkutan massal yang murah dan tepat waktu, tetapi para pelaku usaha angkot lokal tidak boleh terpinggirkan," katanya.
Ia mengaku sudah bertemu dengan para pengusaha dan pengemudi angkot yang mengeluhkan nasib mereka dan berharap keberpihakan kebijakan pemerintah.
Karena itu, kata dia, pihaknya bersama Komisi C DPRD Kota Semarang akan berkomunikasi membahas persoalan angkot bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang.
"Kami bersama Komisi C siap mengawal serta memfasilitasi komunikasi ini dengan Dinas Perhubungan agar ketemu solusi yang rasional dan adil," katanya.
Di sisi lain, kata dia, penggunaan transportasi massal sangat penting, namun perlu juga diimbangi dengan pemenuhan standar layanan publik.
"Masyarakat kita ajak menggunakan transportasi massal untuk mengurai kemacetan dan menekan kecelakaan. Namun, masyarakat juga menuntut layanan yang nyaman, aman, murah, dan tepat waktu. Tantangan ini harus dijawab bersama," katanya.
Sebelumnya, Pengurus Paguyuban Angkot Kota Semarang mulai trayek C1 hingga C10 bertemu dengan DPRD Kota Semarang untuk menyuarakan kondisi ekonomi pengemudi yang kian terpuruk.
Mereka menyampaikan keluh kesah di tengah kehadiran transportasi modern, dan mendorong Pemkot Semarang agar melibatkan mereka secara aktif dalam formulasi kebijakan, khususnya penataan koridor Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang maupun Feeder.
Pengusaha angkot juga menyoroti skema subfeeder yang dinilai memberatkan pengusaha kecil secara finansial, seperti uang muka Rp80 juta, dan sisa setoran yang diterima hanya sebesar Rp1,05 juta.
Guna menjaga keberlangsungan operasional dan penghasilan yang layak, paguyuban mengusulkan skema subsidi langsung, seperti praktik baik di beberapa daerah, Pati, Kebumen, Solo, dan Kediri.
Di daerah-daerah tersebut, pemerintah daerah menyewa angkot lokal untuk angkutan gratis siswa sekolah dan pekerja.
Selain itu, para pengemudi dan pengusaha angkot berharap armada yang masih layak jalan tetap diizinkan beroperasi melalui perpanjangan izin tanpa dipaksa meremajakan unit baru.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.