Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Dua mobil kecelakaan di Tol JORR Jatiwarna, dua orang alami luka

NadiKabar Biro
Dua mobil kecelakaan di Tol JORR Jatiwarna, dua orang alami luka
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Dua mobil kecelakaan di Tol JORR Jatiwarna, dua orang alami luka.

Jakarta - Dua unit mobil terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 38.900 B arah Jatiwarna, Kamis pagi, yang menyebabkan satu kendaraan terbalik dan dua pengemudi mengalami luka ringan.

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala mengonfirmasi insiden tersebut terjadi sekitar pukul 08.15 WIB, melibatkan kendaraan Toyota Innova berpelat nomor B 2885 XDT dan Honda HRV berpelat B 2773 KFI.

"Peristiwa bermula saat kendaraan Toyota Innova yang dikemudikan AF (44) melaju dari arah Jatiasih menuju Jatiwarna di lajur satu. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi berniat menghindari truk di depannya yang bergerak melambat," kata Rieki dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Pengemudi Innova kemudian berpindah lajur dan menyalip truk tersebut dari sebelah kiri melalui bahu jalan. Namun, pada saat bersamaan, melintas Honda HRV yang dikemudikan CTD (21) di bahu jalan tersebut.

Lantaran jarak yang terlalu dekat, pengemudi Honda HRV tidak dapat menguasai rem hingga menabrak bodi samping kiri kendaraan Innova.

"Posisi terakhir kendaraan Innova terbalik di lajur satu, sedangkan Honda HRV berada di bahu jalan menghadap ke arah selatan," ujar Rieki.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kedua pengemudi hanya mengalami luka memar ringan, yakni pengemudi HRV mengalami memar pada siku tangan kiri, sedangkan pengemudi Innova mengalami memar pada betis kaki kiri.

Petugas PJR yang disiagakan di lokasi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas agar tidak timbul kemacetan panjang, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan, SIM, dan STNK.

"Penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota," ungkap Rieki.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia