Jakarta - Edwin Pratama Putra mengalahkan Azwan Che Wil, sedangkan Aditya Armadani takluk dari Bashir Mazreavi pada pertandingan BYON Combat Showbiz 8 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu.
Pada pertandingan kelas 61kg Lightweight UCC Kickstriking, petarung asal Indonesia Edwin Pratama dapat mengalahkan petarung Malaysia Azwan Che Will, demikian catatan BYON.
Edwin meraih kemenangan Unaniomus Decision (UD) atas Azwan setelah melalui pertarungan sebanyak tiga ronde yang berlangsung sengit, bahkan kedua petarung sempat mengeluarkan darah.
View this post on Instagram
A post shared by Byon Ringside (@byonringside)
Sementara itu, kemenangan gagal diikuti oleh petarung Indonesia Aditya Armadani yang harus takluk dari petarung asal Iran Bashir Mazreavi yang bertarung pada kelas 67kg Welter UCC Kickstriking.
Pertarungan berlangsung sengit dan kedua petarung menunjukkan kemampuan mereka, namun pada akhirnya Bashir mampu menjadi pemenang setelah melalui tiga ronde melalui kemenangan Unaniomus Decision (UD).
Ini tentu menjadi kemenangan yang sangat berarti bagi Bashir setelah pada Byon Madness 4, Juni lalu menelan kekalahan dari Haris Sofyan lewat keputusan juri UD.
View this post on Instagram
A post shared by Byon Ringside (@byonringside)
Di sisi lain, Aditya Armadani menerima kekalahan tersebut dan dengan menggunakan alasan sakit serta siap untuk kembali dengan versi terbaiknya.
"Saya tidak mau alasan, masih banyak yang perlu diperbaiki," ujar Aditya seusai pertandingan.
Berikut daftar pemenang BYON Combat Showbiz 8 hingga Sabtu (29/8) pukul 21.30 WIB:
Topnoi Kiwram (Thailand) - 61 KG Lightweight UCC Kickstriking
Omer Cavgin (Turki) - 61 KG Lightweight UCC Kickstriking
Yusuf Polat (Turki) - 67 KG Welterweight UCC Kickstriking
Boy Prata (Malaysia) - 55 KG Bantamweight UCC Kickstriking
Muhammad Bayan Hamid (Indonesia) - 51 KG Flyweight UCC Kickstriking
Edwin Pratama Putra (Indonesia) - 61 KG Lightweight UCC Kickstriking
Bashir Mazreavi (Iran) - 67 KG Welterweight UCC Kickstriking.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.