Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Ekonom ingatkan setoran Danantara tak jadi “kantong cadangan” APBN

NadiKabar Biro
Ekonom ingatkan setoran Danantara tak jadi “kantong cadangan” APBN
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Ekonom ingatkan setoran Danantara tak jadi “kantong cadangan” APBN.

Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman mengingatkan pemerintah agar setoran sebagian keuntungan Danantara tak diperlakukan sebagai "kantong cadangan" Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rizal menuturkan peralihan dana dari badan pengelola investasi ke kas negara itu perlu disertai oleh penjelasan tata kelola anggaran.

“Tanpa formula pembagian laba dan pengawasan yang transparan, Danantara berisiko berubah dari pengelola investasi menjadi ‘kantong cadangan’ APBN,” kata Rizal kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan setoran Danantara, yang direncanakan sebesar Rp120 triliun pada tahun ini, secara teoretis dapat menurunkan kebutuhan penerbitan utang hingga jumlah yang sama, dengan catatan seluruh dana menjadi tambahan penerimaan dan tidak dialihkan untuk membiayai belanja baru.

Jika utang tetap diterbitkan mendekati rencana awal, Rizal menilai kebijakan ini tidak bekerja sebagai konsolidasi fiskal, melainkan hanya memperbesar ruang belanja.

“Pemerintah harus menjelaskan apakah dana tersebut benar-benar menekan defisit dan beban bunga, atau sekadar menjadi tambalan atas penerimaan pajak yang lemah,” ujarnya.

Lebih lanjut, tambahan penerimaan bersih dari peralihan dana ini hanya sebesar Rp30 triliun bila dibandingkan dengan tren penerimaan dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya yang berkisar Rp90 triliun per tahun.

Sebagai catatan, dividen BUMN mulanya masuk secara rutin ke pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam APBN, sebelum dialihkan ke Danantara sebagaimana amandemen BUMN pada tahun lalu.

Sementara itu, Rizal berpendapat berpindahnya sebagian keuntungan Danantara ke kas negara berpotensi mengurangi dana investasi yang bisa digunakan oleh lembaga tersebut. Artinya, keuntungan sebesar Rp30 triliun itu belum menghitung berkurangnya biaya peluang bagi Danantara.

“Fiskal memang tertolong hari ini, tetapi kemampuan BUMN menciptakan dividen, investasi, dan nilai aset pada masa depan dapat dikorbankan,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan peralihan sebagian keuntungan Danantara itu nantinya akan masuk ke pos PNBP Lainnya.

Setoran dari Danantara disebut akan turut menambah pendapatan negara sehingga defisit APBN bisa dijaga lebih terkendali. Dana itu pun bisa digunakan pemerintah untuk menjadi cadangan fiskal.

Meski begitu, bendahara negara belum bisa memastikan mengenai potensi kebijakan itu berlanjut pada tahun anggaran berikutnya.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia