Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah, memperhatikan kawasan cagar budaya, termasuk Candi Gedong Songo.
“Sesuai dengan acuan teknis dan keselamatan, kami memperhatikan hal itu (kawasan cagar budaya),” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi ketika ditemui di sela-sela The 12th IndoEBTKE ConEx 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu.
Eniya merujuk pada keberhasilan pengembangan PLTP di kawasan Dieng yang juga berlokasi di kawasan yang memiliki nilai geologi, keanekaragaman hayati, budaya, pariwisata, serta aktivitas pertanian.
“Kami contohkan Dieng, Wonosobo. Itu tempat pariwisata juga dan itu potensi yang besar juga. Buktinya kalau Dieng malah bagus, kan. Dikembalikan lagi ke hutan produksi, hutan yang hijau kembali. Itu sangat diperhatikan,” ujar Eniya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan masyarakat di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kementerian ESDM akan menjelaskan bahwa tempat mengebor panas bumi berlokasi jauh dari kawasan cagar budaya. Selain itu, Eniya juga menyampaikan tujuan pengembangan PLTP di WKP Gunung Ungaran guna menjaga stabilitas listrik di Jawa Tengah.
“Kami akan membangun yang sama dengan yang di Dieng. Buktinya, di Dieng nggak masalah dan itu menjadi stabilisasi di grid-nya Jawa. Kan Jawa Tengah termasuk yang harus dijaga grid-nya,” ucap Eniya.
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PLTP Gunung Ungaran direncanakan memiliki kapasitas sekitar 55 MW dengan target operasi pada 2031.
Untuk mencapai tahap pembangunan, pengembang terlebih dahulu perlu memperoleh kepastian mengenai karakteristik dan potensi reservoir melalui rangkaian penelitian dan eksplorasi.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menyampaikan aspek pelestarian Candi Gedong Songo menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengembangan PLTP Gunung Ungaran.
"Pengembangan panas bumi bukan hanya mengenai pengeboran dan pembangkitan listrik. Ada aspek masyarakat, lingkungan, tata ruang, perizinan, keselamatan dan pelestarian budaya yang harus dipertimbangkan secara terpadu," ujar Anggia.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.