Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

ESDM: Mandatori BBM E20 bergantung pada kesiapan bahan baku

NadiKabar Biro
ESDM: Mandatori BBM E20 bergantung pada kesiapan bahan baku
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait ESDM: Mandatori BBM E20 bergantung pada kesiapan bahan baku.

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penerapan mandatori campuran bioetanol 20 persen atau E20 masih bergantung pada kesiapan bahan baku (feedstock) serta persiapan teknis yang dilakukan pemerintah bersama para pemangku kepentingan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah perlu memastikan ketersediaan bahan baku sebelum menetapkan tingkat pencampuran bioetanol yang akan diwajibkan.

“Kalau kita menetapkan sekian tetapi tidak tercapai akan percuma. Jadi kita benar-benar akan mandatori bergantung kepada feedstock,” kata Eniya saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pemerintah saat ini tengah menyiapkan kesiapan hulu untuk mendukung penerapan bioetanol, termasuk mendorong investasi pembangunan pabrik.

Dalam skenario penggunaan E20 untuk sektor non-PSO, kebutuhan pasokan bioetanol diperkirakan membutuhkan sekitar 20 pabrik dengan kapasitas paling kecil 40.000 kiloliter per tahun.

“Sekarang sedang dibahas revisi Perpres 40 untuk gula dan bioetanol. Di situ kita cantumkan permintaan hitungan untuk non-PSO jika 20 persen kita butuhkan sekitar 20 pabrik dengan skala 40 ribu kiloliter per tahun itu paling kecil, kalau bisa lebih dari itu lebih bagus. Dari sini kita harapkan semua investasi itu bergerak untuk hulu,” kata Eniya.

Eniya menegaskan besaran pencampuran yang nantinya dimandatorikan akan mempertimbangkan kemampuan penyediaan bahan baku lokal sehingga kebijakan yang ditetapkan dapat didukung oleh ketersediaan pasokan.

Lebih lanjut, Eniya mengatakan pemerintah juga menyiapkan tiga Harga Indeks Pasar (HIP) untuk bioetanol berdasarkan bahan baku, yakni molasses (tetes tebu), singkong (cassava), dan jagung.

Ketiga HIP tersebut tengah dibahas bersama asosiasi dan para pemangku kepentingan untuk menentukan harga yang sesuai dengan masing-masing bahan baku.

Menurut Eniya, mekanisme tersebut diperlukan karena harga bioetanol akan bergantung pada jenis bahan baku yang digunakan.

Di sisi teknis, pemerintah juga menggandeng sektor otomotif sebagai pengguna untuk mempersiapkan penerapan E20.

Eniya mengatakan pihaknya tengah menyiapkan spesifikasi teknis hingga E100 yang nantinya dapat disesuaikan dengan tingkat pencampuran bioetanol.

Ia menjelaskan kesiapan tersebut diperlukan agar apabila pemerintah nantinya menetapkan kebijakan mandatori, implementasinya dapat segera dilakukan.

Diketahui, pemerintah berencana penerapan campuran etanol 20 persen atau E20 dalam bahan bakar minyak (BBM) dilakukan pada 2029 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia