Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat basis data penerima LPG 3 kg sebagai upaya membenahi tata kelola distribusi, sehingga penyaluran barang bersubsidi tersebut dapat tepat sasaran.
“Untuk LPG 3 kg, pemerintah sedang memperkuat basis data sehingga kami tahu siapa yang memang berhak menerima subsidi,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut terkait proyeksi kebutuhan LPG 3 kg yang melebihi kuota di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Adapun realisasi penyaluran LPG 3 kg sampai dengan Juli 2026 sebesar 5,05 juta ton dari kuota sebesar 8 juta ton pada APBN 2026.
Kementerian ESDM memproyeksikan hingga akhir 2026, penyaluran LPG 3 kg akan mencapai 8,677 juta ton atau 108,46 persen dari kuota. Sementara itu, untuk tahun 2027, proyeksi konsumsi LPG 3 kg bisa lebih tinggi daripada tahun 2026.
Dikutip dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, kuota volume LPG 3 kg dituliskan sebesar 8,9 juta ton, lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kuota LPG 3 kg pada APBN 2026.
Anggia menyampaikan, solusi untuk permasalahan subsidi LPG 3 kg tidak hanya dengan menambah kuota.
“Kalau solusinya hanya menambah kuota, persoalan subsidi tidak pernah selesai. Yang harus kita benahi adalah tata kelolanya,” ujar Anggia.
Oleh karena itu, Kementerian ESDM saat ini tengah memperkuat basis data sehingga LPG 3 kg bisa disalurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Anggia mengatakan pembenahan sistem merupakan solusi jangka panjang untuk penyaluran LPG 3 kg.
“Jadi, ada dua prinsip yang harus berjalan bersamaan, ketersediaan energi untuk rakyat harus dijamin, tetapi subsidi juga harus semakin tepat sasaran,” ucap Anggia.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.