Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Fahri Hamzah Blak-blakan Soal Arti Rumah, Ungkap Hal Tak Terduga

NadiKabar Biro
Fahri Hamzah Blak-blakan Soal Arti Rumah, Ungkap Hal Tak Terduga
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Fahri Hamzah Blak-blakan Soal Arti Rumah, Ungkap Hal Tak Terduga.

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menilai rumah tidak semestinya dipandang hanya sebagai komoditas yang mengikuti mekanisme pasar. Menurutnya, rumah merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak asasi manusia yang harus dijamin negara. Ia menilai negara perlu hadir dalam penyediaan hunian layak dengan pendekatan yang serupa dengan pemenuhan kebutuhan pokok.

"Perumahan harus ditegaskan bahwa rumah bukan komoditas komersial. Rumah adalah hak asasi. Rumah adalah public goods. Rumah seperti sembako, sehingga negara hadir sepenuh hati," kata Fahri di Jakarta, Senin (31/8/26).

Ia mengatakan persoalan perumahan bukan sekadar mengenai kepemilikan bangunan, tetapi juga menyangkut martabat masyarakat. Hal ini masih menjadi tantangan karena sebagian masyarakat hingga kini masih tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Fahri kemudian menggarisbawahi tiga aspek yang menurutnya tidak boleh dilepaskan dari pembangunan perumahan sebagaimana gagasan Bung Hatta, yakni penguasaan negara atas tanah, tata ruang, dan sistem pembiayaan jangka panjang.

"Negara berkembang menuju negara maju, ya tangganya rumah. Kenapa? Karena semua tempat kumuh hilang, semua pinggir-pinggir pantai yang kotor hilang, pinggir sungai yang kotor hilang, pinggir rel kereta hilang yang kotor, pinggir jalan yang kotor hilang," ujarnya.

Ia menilai banyak kawasan yang saat ini belum tertata berada di atas tanah negara. Karena itu, pemanfaatan lahan tersebut perlu diarahkan untuk membangun kawasan perkotaan secara masif dan transformatif, sekaligus menyediakan hunian yang layak, bermartabat, dan tetap terjangkau bagi masyarakat.

Baginya, penyediaan rumah perlu diposisikan sebagai bagian dari upaya negara menjamin kehidupan masyarakat yang layak dan bermartabat. Untuk mencapai hal tersebut, ia menilai diperlukan perubahan mendasar dalam sistem perumahan nasional.

Peran negara perlu diperkuat agar penyediaan hunian tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar. Salah satu bentuk intervensinya adalah memastikan rumah subsidi diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Sistem mesti kita bangun secara komprehensif supaya orang dapat rumah seperti cara orang mau makan nasi atau beli minyak goreng dan seterusnya," katanya.

Pemerintah perlu membangun sistem perumahan secara berurutan, dimulai dari mengetahui secara jelas siapa saja masyarakat yang membutuhkan rumah. Data tersebut kemudian menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pasokan hunian sebelum masuk ke tahap pembiayaan.

"Sistem dibangun dulu, sistem antreannya, sistem databasenya diatur dulu, baru kemudian masuk ke sisi suplai. Setelah itu, bicara pembiayaan," katanya.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia