JAKARTA — Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kepulauan Riau (Kepri),terbakar pada Kamis siang (3/9) ini.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sejumlah wartawan dilarang masuk ke kawasan kantor kepabeanan itu oleh petugas keamanan pegawai Bea dan Cukai Batam.
Bahkan, wartawan diminta harus menunggu di luar pagar lantaran tidak diperkenankan untuk pengambilan gambar karena proses pemadaman masih berlangsung.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai Batam, Mujiono mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Dia menyebut bangunan yang terbakar merupakan gedung belakang atau ruang kerja.
Saat kebakaran mulai terjadi pegawai hendak melaksanakan salat zuhur, dan mendengar ledakan begitu kencang di bagian atap.
"Tadi kebetulan pegawai pas kegiatan di masjid itu, ada yang masak kecil di atap gedung belakang terlihat api," katanya saat diwawancara Wartawan di depan gerbang masuk kantor Bea dan Cukai Batam.
Dugaan sementara, akibat suhu panas, panel matahari yang ada di atap bangunan itu baterainya terbakar.
"Tapi, itu masih dugaan sementara. Nah itu, kemungkinan dari baterai yang terbakar," ujarnya
Hingga kamis siang, api sudah berhasil dipadamkan petugas damkar kota Batam dengan mengerahkan empat mobil pemadam.
Dia memastikan, selama proses pemadaman api tidak mengganggu pelayanan di Kantor Bea dan Cukai Batam.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.