Subang - Pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Astra Tol Cipali) mulai menerapkan tarif di Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy KM 87+950 Jalur A (arah Cirebon), Minggu, setelah dioperasikan secara gratis sejak 21 Agustus 2026.
"Tarif di Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy berlaku mulai hari ini (30 Agustus 2026) pada pukul 06.00 WIB," kata Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo dalam keterangannya di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu,
Sebelumnya, tepatnya sejak 21 Agustus 2026, Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy di ruas Tol Cipali KM 87+950 jalur A (arah Cirebon) resmi dibuka untuk menunjang distribusi logistik menuju kawasan Pelabuhan Patimban Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Selanjutnya pada Minggu (30/8) ini resmi diberlakukan tarif. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.
Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy yang berlokasi di Kabupaten Subang, Jabar, menerapkan sistem transaksi tertutup, dengan tarif berdasarkan asal dan tujuan perjalanan sebagai berikut:
Dari Gerbang Tol Cikampek/Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy tarifnya sebagai berikut:
Sedangkan perjalanan dari Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy menuju Gerbang Tol Kalijati, tarifnya ialah:
Pihak pengelola Tol Cipali mengimbau pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.
Pengendara juga diimbau untuk mematuhi rambu dan arahan petugas, dan selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.