Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Grup chat seksual libatkan anak, Arifah minta lindungi identitas anak

NadiKabar Biro
Grup chat seksual libatkan anak, Arifah minta lindungi identitas anak
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Grup chat seksual libatkan anak, Arifah minta lindungi identitas anak.

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan penghakiman, menyebarkan identitas anak, membagikan tangkapan layar yang memuat data pribadi atau menyebarluaskan materi yang dapat semakin membahayakan anak.

"Anak yang terpapar atau berada dalam grup tersebut harus dipandang sebagai anak yang perlu dilindungi, bukan sebagai pihak yang harus dipermalukan, disalahkan, atau mengalami perundungan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya menanggapi dugaan adanya grup percakapan digital yang memuat pembahasan bernuansa seksual dengan melibatkan anak sebagai anggota grup.

Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya perlindungan data pribadi anak, pencegahan paparan konten berbahaya, serta langkah pelaporan apabila anak menghadapi interaksi digital yang berisiko.

Dengan keterlibatan orang tua, guru, sekolah, masyarakat, penyelenggara platform digital, kementerian/lembaga, dan aparat penegak hukum, kata dia, perlindungan anak di ruang digital dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

"Kami meminta seluruh pihak untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Setiap temuan mengenai dugaan eksploitasi atau kekerasan seksual terhadap anak agar segera dilaporkan melalui kanal resmi, agar dapat ditangani secara cepat, profesional, dan terpadu, dengan mengutamakan keselamatan, kerahasiaan identitas, serta pemulihan anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan jaringan pedofilia tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2026.

"Kementerian PPPA menghormati dan mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian, termasuk koordinasi antara Direktorat Siber dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia