Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Gubernur BI pastikan likuiditas tersedia, tapi persebaran tidak merata

NadiKabar Biro
Gubernur BI pastikan likuiditas tersedia, tapi persebaran tidak merata
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Gubernur BI pastikan likuiditas tersedia, tapi persebaran tidak merata.

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan kondisi likuiditas perbankan secara umum tetap tersedia, namun persebarannya belum merata sebagaimana tercermin dari loan to deposit ratio (LDR) antarbank yang bervariasi.

“Likuiditas itu sebenarnya ada. Tapi tinggal sekarang kalau kita bicara likuiditas, penyebarannya merata atau tidak,” kata Destry dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Kamis.

Secara umum, Destry menjelaskan bahwa kondisi likuiditas yang memadai tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang masih cukup baik, yakni berada di kisaran 23-24 persen secara industri.

Selain itu, kondisi likuiditas juga tercermin dari suku bunga di pasar IndONIA. Ia menjelaskan, IndONIA yang merupakan suku bunga overnight di Pasar Uang Antarbank (PUAB) sempat mencapai level tertinggi 6,5 persen, kemudian turun menjadi 5,9 persen, dan saat ini sedikit meningkat ke kisaran 6 persen. Meski demikian, level tersebut masih lebih rendah dibandingkan peak level sebelumnya.

Destry menambahkan, kondisi likuiditas juga dapat dilihat dari perkembangan uang beredar atau M0 (base money). Terkait hal ini, BI terus berkoordinasi erat dengan Menteri Keuangan untuk memastikan M0 tetap tumbuh dua digit.

Untuk melihat apakah penyebaran likuiditas telah merata, BI terlebih dahulu melihat kondisi likuiditas masing-masing bank serta bagaimana likuiditas tersebut dimanfaatkan. Salah satu indikator yang ditinjau adalah LDR masing-masing bank.

Ia menjelaskan bahwa bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) saat ini memiliki LDR yang relatif tinggi, karena pertumbuhan kredit pada kelompok bank tersebut cukup besar.

“Kalau kita lihat, LDR bank-bank itu tidak merata. Jadi artinya di sini kita lihat likuiditas yang ada di industri itu segmented, jadi tidak terdistribusi secara merata,” kata Destry.

Dia mengatakan pula bahwa pertumbuhan kredit pada Juli 2026 telah mencapai 13,6 persen, sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat 11,21 persen. Kondisi tersebut menunjukkan adanya gap antara pertumbuhan kredit dan DPK.

“Kalau sebelumnya di periode sebelumnya, DPK itu selalu tumbuh di atas kredit. Tapi belakangan kredit itu sudah tumbuh melebihi DPK,” kata Destry.

Menurutnya, BI terus memperhatikan bank-bank yang pertumbuhan kreditnya lebih cepat, termasuk bank yang mengalami penurunan DPK. Pemantauan tersebut dilakukan secara lebih granular untuk melihat kondisi likuiditas masing-masing bank.

“Jadi kami di Bank Indonesia sekarang analisa itu benar-benar kita lihat secara granular, kita lihat bank-bank mana yang memang likuiditasnya tight dan mana yang overliquid,” kata dia pula.

Destry juga menyoroti sumber pertumbuhan kredit yang masih banyak didorong oleh state-led growth, meskipun kontribusi dari kelompok swasta mulai meningkat, khususnya swasta non-IKNB.

Ia mengingatkan bahwa intermediasi dan likuiditas merupakan dua hal yang saling terkait.

Di satu sisi, kondisi likuiditas masih tersegmentasi sehingga diperlukan kebijakan untuk mendorong distribusinya agar lebih merata. Di sisi lain, intermediasi saat ini masih bersifat state-led, dengan pertumbuhan yang didorong oleh pemerintah serta kelompok swasta non-IKNB.

“Jadi artinya kami di Bank Indonesia memahami problem ini, sehingga kita perlu suatu kebijakan yang memang akhirnya sifatnya targeted,” kata Destry.

Adapun per 1 September 2026, BI menjalankan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Pendalaman Pasar Uang untuk mengatasi segmentasi likuiditas.

Insentif tersebut diberikan bagi bank yang menjaga rasio kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) non-repo terhadap total pendanaan di bawah 19 persen. Insentif ini merupakan bagian dari penyempurnaan KLM yang diberikan melalui pengurangan giro bank di BI.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia