Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Gus Yahya minta massa aksi tenang

NadiKabar Biro
Gus Yahya minta massa aksi tenang
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Gus Yahya minta massa aksi tenang.

Jombang - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta massa yang melakukan aksi protes di arena Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

"Saya mohon agar lebih tenang. Saya pribadi, berjanji akan berusaha ikut mencari jalan keluar yang bijaksana dari ini yang bisa membuat tenang semua," kata Gus Yahya dalam pesannya kepada massa aksi, Sabtu.

Gus Yahya mengatakan dirinya mengakui K.H. Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf sebagai salah satu kader NU yang unggul dan aktif.

"Terkait dengan Gus Yusuf Chudlori, sebetulnya saya mengakui bahwa beliau adalah kader yang unggul dan aktif, termasuk yang unggul dibanding yang lain," ujarnya.

Menurut Gus Yahya, secara pribadi dirinya berharap seluruh kader dapat diakomodasi dan memperoleh kesempatan untuk berperan di dalam organisasi.

Namun, para muktamirin telah mengambil keputusan terkait proses yang berlangsung dalam Muktamar ke-35 NU.

"Seandainya tergantung saya pribadi, saya ingin semua bisa diakomodasi, semua mendapat kesempatan. Tapi para muktamirin sudah membuat keputusan," katanya.

Ia juga berpesan kepada seluruh calon Ketua Umum PBNU agar tidak melupakan Gus Yusuf sebagai salah satu potensi besar NU yang dapat memberikan manfaat bagi jam'iyyah.

Gus Yahya menegaskan siapa pun yang nantinya dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) sebagai Ketua Umum PBNU periode mendatang diharapkan tetap memberikan ruang bagi Gus Yusuf untuk berkontribusi.

"Apa pun, siapa pun yang akan dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi, yang nanti diputuskan untuk menjadi ketua umum periode mendatang, tidak boleh melupakan Gus Yusuf Chudlori sebagai potensi besar yang harus bisa diunduh manfaatnya untuk jam'iyyah ini," ujarnya.

Sejumlah massa menggelar aksi menyampaikan aspirasinya di arena Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Massa aksi mendesak panitia dan jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak menggunakan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai instrumen untuk menghalangi pencalonan K.H. Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) dan Gus Salam Sohib dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.

Koordinator aksi Fathoni menilai dinamika yang terjadi dalam persidangan muktamar menunjukkan adanya upaya untuk mengatur proses pemilihan demi kepentingan kelompok tertentu.

Menurut dia, ketentuan dalam Perkum, termasuk mengenai masa idah politik selama satu tahun dan sanksi organisasi, kembali dibahas dalam persidangan sehingga dinilai dapat memengaruhi kelayakan sejumlah kader untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.

"Pengesahan penggunaan Perkum yang memuat syarat ketua umum dimainkan sedemikian rupa. Ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi dibahas kembali sehingga mengeliminasi beberapa kader terbaik menjadi calon ketua umum PBNU, baik itu Gus Yusuf Chudlori maupun Gus Salam Sohib," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Nahdliyyin Muda menyampaikan tujuh tuntutan, antara lain menolak penggunaan Perkum sebagai alat untuk menghalangi pencalonan Gus Yusuf dan Gus Salam secara sepihak dan diskriminatif.

Mereka juga menegaskan bahwa Perkum harus digunakan sebagai instrumen penataan organisasi, bukan menjadi alat politik untuk menyingkirkan calon tertentu dalam Muktamar NU.

Selain itu, massa mendesak panitia dan seluruh jajaran PBNU menerapkan aturan secara adil, terbuka, dan konsisten serta tidak memberlakukan aturan secara surut atau menafsirkannya berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.

Mereka juga meminta adanya penjelasan resmi dan ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan mengenai kelayakan pencalonannya diambil.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia