Jakarta - Partai Hanura meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak diputuskan pada masa injury time atau detik-detik terakhir agar semua pihak memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari regulasi baru tersebut dan memberikan masukan yang konstruktif.
"Lebih arif kalau dari awal dipersiapkan dengan matang dan diputuskan tidak pada injury time. Kalau diputuskan pada injury time pun Hanura siap," kata Ketua Tim Task Force DPP Partai Hanura Patrice Rio Capella dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat
Hal itu disampaikan Rio usai memimpin konsolidasi dengan pengurus Partai Hanura di tingkat provinsi, serta kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, yang berlangsung di Kota Jambi, Jumat.
Ia mengatakan semakin cepat pembahasan RUU Pemilu dimulai maka akan semakin matang pula aturan yang akan dihasilkan.
"Kalau injury time, mungkin ada pasal-pasal yang tidak sinkron, misalnya. Masih ada kesempatan orang untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," katanya.
Menurut Rio, keputusan yang diambil lebih awal akan memberikan ruang bagi pegiat pemilu, pegiat demokrasi, maupun partai politik untuk mencermati ketentuan yang telah ditetapkan dan menempuh mekanisme hukum apabila terdapat aturan yang dinilai tidak tepat.
"Putuskan lebih awal, sehingga teman-teman pegiat pemilu, pegiat demokrasi, dan partai nonparlemen ketika melihat ada yang tidak pas masih diberikan waktu dan ruang untuk melakukan gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Rio mengatakan persoalan waktu pembahasan menjadi penting karena setelah RUU Pemilu ditetapkan, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dipersiapkan, termasuk proses pembentukan KPU dan Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.
"Oleh karena itu, menurut saya lebih bijak dan lebih arif kalau memang DPR bisa lebih awal atau lebih cepat memutuskan RUU Pemilu," kata Rio.
Ia mengatakan Hanura berharap pimpinan DPR dapat segera berkomunikasi dengan partai politik di luar parlemen untuk membahas rancangan regulasi tersebut.
Rio menambahkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dikabarkan akan menjadi pimpinan DPR yang bertemu dengan partai politik, baik yang berada di parlemen maupun nonparlemen, dalam pembahasan RUU Pemilu.
"Kami berharap kalau bisa Pak Dasco mewakili DPR bertemu lebih cepat dengan partai-partai di luar parlemen sehingga partai di luar parlemen pun lebih awal atau lebih dini mempersiapkan diri," ujarnya.
Menurut ia, komunikasi lebih awal diperlukan agar partai nonparlemen dapat menyampaikan masukan sekaligus memperoleh gambaran mengenai arah pembahasan RUU Pemilu.
Meski demikian, Rio menegaskan Hanura tidak mempersoalkan kapan RUU Pemilu diputuskan selama proses tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak digunakan untuk menghambat demokrasi.
"Hanura tidak mengkhawatirkan kapan pun itu diputuskan. Mau injury time, sepanjang masih dalam timeline RUU, bagi Hanura tidak ada masalah," tuturnya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.