Jakarta - Sebuah mobil taksi listrik VinFast bernomor polisi B1015 SCX menabrak tiang dan pohon di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari, yang diduga karena hilang kendali.
"Kecelakaan lalu lintas kendaraan VinFast nomor polisi B1015 SCX menabrak tiang kaca cermin dan pohon di taman jalan yang berada di jalan tersebut. Ini kecelakaan lalu lintas tunggal," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala di Jakarta, Rabu.
Kecelakaan tunggal itu terjadi setelah pengemudi berinisial T diduga kehilangan kendali di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kecelakaan lalu lintas tersebut merupakan kecelakaan tunggal atau out of control," kata Rieki.
Rieki menjelaskan kecelakaan terjadi di Jalan Letjen Suprapto arah barat menuju timur, tepatnya di kawasan depan sebuah tempat pangkas rambut (barbershop) di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Mobil berjalan dari arah barat ke arah timur di Jalan Letjen Suprapto wilayah Kemayoran Jakarta Pusat. Sesampainya keluar jalur cepat ke lambat, di depan barbershop hilang kendali," jelas Rieki.
Benturan tersebut menyebabkan bagian depan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dengan kondisi bodi depan ringsek.
Meski kendaraan mengalami kerusakan, tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Petugas kepolisian yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti serta satu lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik pengemudi.
Selain itu, petugas mencari dan meminta keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses penyelidikan.
Kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut.
"Untuk penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan," ucap Rieki.
Penanganan kecelakaan dilakukan oleh Tim 2 Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat.
Petugas menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi, serta membuat laporan terkait kejadian tersebut.
Kepolisian akan melaporkan perkembangan penanganan lebih lanjut setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan di lapangan dilakukan.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.