JAKARTA — Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook berdurasi 56 detik menampilkan seorang anggota kepolisian yang menyampaikan keterangan mengenai pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan.
Namun, unggahan tersebut menambahkan narasi bahwa Joko Widodo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus di Indonesia, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah Joko Widodo merupakan pihak yang dipanggil polisi sebagai tersangka.
Berikut transkrip pernyataan polisi dalam video tersebut:
“Kami sudah melakukan pemanggilan, yang pertama yang bersangkutan itu tidak hadir. Dan yang kedua kami sudah melakukan pemanggilan, besok itu harus hadir. Kalau tidak, sesuai dalam kewenangan Pasal 5 KUHAP yang baru Undang-Undang 20 Tahun 2025 ya, yang disebut perintah membawa. KUHAP yang lama juga ada itu pemanggilan paksa. Ada juga pemanggilan paksa kalau dia tidak datang besok. Jadi kami jelaskan, karena ini dalam proses penyidikan itu ada mekanisme yang harus kita lalui. Panggil, dalam pemanggilan paksa juga tetap kita memperhatikan HAM.”
Unggahan tersebut disertai narasi:
“Jokowi sudah di tetapkan tersangka atas terjadinya banyak kasus di Indonesia
Semoga saja yang bersangkutan bisa hadir untuk mempercepat penyelesaian kegaduhan di Indonesia”
Namun, benarkah video tersebut menunjukkan polisi menyatakan Joko Widodo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam banyak kasus di Indonesia?
Berdasarkan penelusuran, video tersebut tidak berkaitan dengan penetapan Joko Widodo sebagai tersangka.
Video serupa ditemukan dalam unggahan Instagram ini yang diunggah pada 11 Mei. Dalam video aslinya, Roycke Harrie Langie menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah dua kali memanggil Recky Montong (RM) dalam proses penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis.
Pemanggilan pertama tidak dihadiri oleh yang bersangkutan sehingga polisi meminta RM hadir dalam pemanggilan berikutnya.
Dengan demikian, narasi yang menyebut polisi menyatakan Joko Widodo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam banyak kasus tidak sesuai dengan konteks video aslinya.
Video tersebut membahas pemanggilan Recky Montong dalam proses penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis, bukan penetapan tersangka terhadap Joko Widodo.
Klaim: Video polisi nyatakan Jokowi jadi tersangka banyak kasus terjadi di Indonesia
Rating: HoaksCek fakta: Hoaks! Video Prabowo ancam bongkar bunker rumah Jokowi berisi Rp198 triliunCek fakta: Hoaks! Rakyat geruduk rumah Jokowi dan temukan bunker Rp6.000 triliunBaca juga: Hakim tolak praperadilan keempat Roy Suryo terkait kasus ijazah Jokowi
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.