JAKARTA — Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook berdurasi 16 detik menampilkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Video tersebut menarasikan bahwa Purbaya akan membongkar nama-nama mafia dan meminta perlindungan serta dukungan dari masyarakat.
Berikut narasi Purbaya dalam video tersebut:
“Saya akan bongkar nama-nama mafia tersebut. Asal rakyat melindungi saya, secepatnya akan saya bongkar. Saya sangat butuh dukungan rakyat karena untuk melawan mereka bukan hanya butuh keberanian tapi juga butuh dukungan supaya setiap rakyat bisa mendukung saya”
Namun, benarkah Purbaya meminta bantuan masyarakat untuk membongkar nama-nama mafia?
Berdasarkan penelusuran, video tersebut merupakan hasil suntingan menggunakan kecerdasan buatan (AI).
ANTARA menggunakan AI Detector Hive Moderation untuk memeriksa suara dalam video. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 96 persen suara dalam video terdeteksi sebagai hasil AI.
ANTARA kemudian menemukan video asli yang serupa dalam unggahan TikTok ANTARA TV.
Dalam video asli tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan di Jakarta pada Selasa (3/2) mengenai anggaran program gentengisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam video asli, Purbaya mengatakan bahwa anggaran program gentengisasi tidak mencapai Rp1 triliun.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran cadangan yang dapat digunakan untuk mendukung program tersebut.
Video asli tersebut tidak memuat pernyataan Purbaya mengenai pembongkaran nama-nama mafia atau permintaan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan demikian, video yang menarasikan Purbaya meminta dukungan masyarakat untuk membongkar nama-nama mafia merupakan video hasil suntingan menggunakan AI.
Klaim: Video minta bantuan masyarakat untuk bongkar mafia
Rating: HoaksCek fakta: Hoaks! Video Purbaya minta Prabowo agar koruptor dihukum matiCek fakta: Hoaks! Video pernyataan Purbaya terkait korupsi dana desaBaca juga: Purbaya kejar penerimaan dari 40 perusahaan baja dengan potensi Rp5 T
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.