Jakarta - Sejumlah peristiwa hukum pada Selasa (1/9) menjadi sorotan, mulai dari transformasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berorientasi pada kebutuhan pengguna hingga penegasan pemerintah mengenai pembentukan Undang-Undang tentang Polri.
Berikut rangkuman berita hukum ANTARA yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Yusril: Transformasi layanan AHU berorientasi pada kebutuhan pengguna
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan transformasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) harus berorientasi pada kebutuhan pengguna, dilakukan secara kolaboratif dan akuntabel, serta dijaga keberlanjutannya.
Dalam acara Ministerial Dialogue Layanan AHU Berdampak di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (31/8), ia menyebut integrasi data dan layanan merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan terhadap sistem hukum.
"Integrasi data dan layanan adalah fondasi kepercayaan hukum, dan kepercayaan hukum adalah fondasi kemajuan bangsa," kata Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/9).
2. KPK sita rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) di wilayah Jakarta Selatan.
"Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (1/9).
Menurut Budi, KPK menyita rumah tersebut pada Senin (31/8) karena diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
3. Puan minta polisi usut tuntas kematian Bambang di Pejompongan
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian pedagang cermin Bambang Setiyawan (59) saat terjadi kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Kita minta semuanya itu diselidiki oleh pihak penegak hukum dengan tuntas," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).
Bambang ditemukan dalam kondisi pingsan saat kericuhan di Pejompongan pada Kamis (27/8) malam dan kemudian meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.
4. KPK nilai jalur mandiri PTN paling berisiko terjadi penyimpangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi pintu masuk penerimaan mahasiswa baru yang paling berisiko terjadi penyimpangan.
"Ada tiga mekanisme penerimaan mahasiswa. Dari tiga mekanisme itu, yang paling memiliki risiko atau potensi terjadinya penyimpangan adalah jalur mandiri," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Oleh sebab itu, Setyo mengatakan KPK sudah mengingatkan PTN dengan menerbitkan surat edaran agar mereka tidak menerima intervensi, titipan, dan hal lain yang tidak sesuai dengan ketentuan atau peraturan.
5. Wamenkum tegaskan pembentukan UU Polri tidak langgar ketentuan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pembentukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak melanggar ketentuan hukum acara pembentukan undang-undang.
Penegasan itu disampaikan Wamenkum dalam sidang keempat permohonan Nomor 215/PUU-XXIV/2026 terkait uji formil UU Polri di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (1/9).
Dia menjelaskan tanggapan pemerintah terhadap salah satu dalil pemohon dalam uji formil UU Polri terkait singkatnya rentang waktu pembahasan RUU tersebut.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.