Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

HUT K3 FKM UI, Wamenaker soroti kondisi keselamatan kerja nasional

NadiKabar Biro
HUT K3 FKM UI, Wamenaker soroti kondisi keselamatan kerja nasional
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait HUT K3 FKM UI, Wamenaker soroti kondisi keselamatan kerja nasional.

Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyoroti kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional dimana masih tingginya angka kecelakaan kerja sekaligus terdapat besarnya ruang untuk meningkatkan budaya K3 di tanah air.

“Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025, tercatat hampir 319.224 klaim kecelakaan kerja di Indonesia, dengan 9.834 kasus berakhir dengan kematian,” papar Afriansyah dalam keterangan dikutip di Jakarta, Senin.

Wamenaker Afriansyah saat memberikan sambutan pada HUT ke-33 Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (K3 FKM UI), menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan ruang peningkatan budaya keselamatan kerja di Indonesia masih sangat besar dan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Ia mengungkapkan pula terdapat 158 laporan penyakit akibat kerja, yang diprediksi menyerupai fenomena gunung es karena masih minimnya identifikasi dan pelaporan.

Selain tingginya angka kecelakaan kerja, menurut dia, implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) juga masih menghadapi tantangan. Dari sekitar 450.000 perusahaan yang menjadi sasaran implementasi, baru sekitar 18.000 perusahaan yang melaksanakan SMK3 melalui audit eksternal.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang perbaikan sistem K3 di Indonesia masih sangat besar dan membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun profesi K3.

Di sisi lain, perkembangan dunia kerja turut menghadirkan perubahan pada karakteristik risiko pekerjaan. Bahaya masa kini tidak lagi sebatas risiko konvensional seperti mesin atau kelistrikan.

Para praktisi K3 kini harus menghadapi risiko ergonomi akibat digitalisasi, masalah kesehatan mental akibat tekanan sosial, keselamatan pada sistem otomatisasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), kompleksitas kerja jarak jauh (remote work), hingga ancaman perubahan iklim ekstrem.

Dampak perubahan iklim tersebut juga dapat berkontribusi terhadap risiko keselamatan kerja, seperti dampak El Nino yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja bagi petugas pemadam kebakaran.

Untuk merespons tantangan modern tersebut, pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah menyusun RUU Perlindungan Ketenagakerjaan guna memodernisasi aturan lama yang sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan dunia kerja.

"Regulasi tersebut akan mencakup pembaruan terhadap aturan ketenagakerjaan yang telah lama berlaku, termasuk UU peninggalan Belanda Tahun 1930 dan UU No. 1 Tahun 1970," katanya.

Dalam proses tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan berharap FKM UI dapat menjadi salah satu rujukan utama dalam perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), khususnya dalam menjawab perubahan risiko dan kebutuhan keselamatan serta kesehatan kerja di masa mendatang.

Dekan FKM UI Prof. Dr. Indri Hapsari Susilowati menegaskan bahwa keunggulan akademik tidak boleh berhenti di ruang kelas atau publikasi ilmiah, tetapi harus diterjemahkan menjadi kontribusi nyata untuk menjawab tantangan di lapangan.

“Ilmu K3 harus diterjemahkan menjadi kontribusi nyata untuk menjawab tantangan di lapangan. Tiga dekade lebih merupakan perjalanan matang dalam membangun fondasi keilmuan dan mencetak talenta unggul di tingkat nasional maupun internasional,” tuturnya.

Perjalanan lebih dari tiga dekade tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun fondasi keilmuan K3, mencetak talenta unggul, serta mengawal standar keselamatan dan kesehatan kerja di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam rangkaian perayaan HUT tersebut, Ketua Departemen K3 FKM UI, Baiduri Widanarko meresmikan peluncuran karya akademik terbaru berupa buku berjudul Dasar K3 (Basic OHS).

Buku ini disusun secara menyeluruh dan komprehensif untuk memberikan landasan kuat mengenai prinsip K3, pengenalan bahaya dan risiko, higiene industri, ergonomi, hingga dinamika faktor manusia dan organisasi.

Kehadiran buku tersebut diharapkan dapat memperluas cakrawala keilmuan K3 sekaligus menjadi rujukan bagi mahasiswa, akademisi, dan profesional yang berkecimpung dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

“Ini adalah ikhtiar nyata dari kami untuk memperluas cakrawala keilmuan K3 agar bisa diterapkan oleh mahasiswa, akademisi, hingga profesional,” ungkap Baiduri.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia