Washington DC - Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) telah menangkap 2.197 imigran di seluruh negara bagian New York sejak akhir Juli hingga pengujung Agustus, demikian disampaikan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Markwayne Mullin, Selasa (1/9) waktu setempat.
Dalam sebuah konferensi pers di New York City, Mullin mengatakan bahwa "Operasi Apel Busuk" telah melakukan apa yang tidak dilakukan oleh "politisi pendukung kebijakan suaka" di New York City dan Negara Bagian New York, yakni membuat Empire State lebih aman.
Dia juga mengatakan bahwa operasi tersebut tidak mendapat bantuan dari Wali Kota New York City Zohran Mamdani maupun Gubernur New York Kathy Hochul.
"Selama operasi ini dilaksanakan, kami menangkap para pembunuh, pemerkosa, pelaku pedofilia, pengedar narkoba, dan pelaku kekerasan," kata Mullin.
Tom Homan, kepala urusan perbatasan di Gedung Putih, mengatakan bahwa para politisi Demokrat di New York dan tempat lain mengaku peduli tentang keamanan publik, namun tidak mengizinkan petugas penegak hukum imigrasi masuk ke penjara mereka untuk menangkap para penjahat; sebaliknya, mereka membebaskan para pelaku ke jalanan.
"Itu tidak masuk akal," katanya.
Sementara itu, Hochul menentang pernyataan para pejabat Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) tersebut, dengan mengatakan dalam konferensi pers terpisah pada hari yang sama bahwa "kami bukanlah negara bagian yang menjadi suaka bagi para penjahat" dan menuduh pemerintahan Trump berbohong kepada publik.
"Ini pesan saya kepada presiden: Jangan merusak upaya kami dalam menjaga keamanan publik. Jangan menghentikan pendanaan bagi kepolisian yang menggagalkan serangan teror. Jangan mempermainkan nyawa orang-orang demi kepentingan politik," ungkap Hochul.
"Cairkan dana 87 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp17.727) yang menjadi hak kami, karena jika Anda tidak mencairkan dana kontraterorisme tersebut, Anda berarti mengkhianati setiap keluarga yang kehilangan anggotanya dalam tragedi 9/11," tutur Hochul, seraya mengatakan bahwa DHS, lembaga yang dibentuk sebagai respons atas peristiwa 9/11, menahan 40 persen dana kontraterorisme untuk Negara Bagian New York.
Mamdani mengatakan bahwa jika ada orang yang melakukan kejahatan serius, "kami akan menghubungi pemerintah federal tentang hal tersebut."
"Namun demikian, apa yang kami lihat dari ICE adalah upaya untuk mengkriminalisasi fakta bahwa seseorang merupakan imigran, dan kami menyaksikan tindakan-tindakan yang meneror para imigran di seluruh kota kami dan, sejujurnya, di seluruh negara kami, yang telah membuat begitu banyak orang, apa pun status mereka, merasa sangat takut bahkan untuk keluar rumah," imbuh Mamdani.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.