Jakarta - Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) menyampaikan bahwa upaya pemulihan Desa Adat Sade di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu mencakup pelestarian aset-aset budaya yang terdampak kebakaran.
Kebakaran yang pada 22 Agustus 2026 melanda Desa Adat Sade di wilayah Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, berdampak pada rumah adat, bangunan tradisional, benda-benda pusaka, dan warisan budaya berharga masyarakatnya.
Ketua Umum ICPI Azril Azhari saat dihubungi ANTARA melalui telepon dari Jakarta pada Rabu menyampaikan pentingnya pelestarian aset-aset budaya yang menunjukkan identitas desa adat dalam upaya pemulihan Sade pasca-kebakaran.
"Kementerian Pariwisata perlu merancang daripada mengembalikan lagi rohnya adat di Sade," katanya.
Menurut Azril, pemulihan Desa Adat Sade sebaiknya tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali bangunan dan infrastruktur yang rusak akibat kebakaran.
Aset-aset kebudayaan dan warisan budaya yang terdampak kebakaran, ia melanjutkan, juga perlu didokumentasikan dan didukung pemulihannya.
Ia mencontohkan, manuskrip tentang sejarah desa serta pengetahuan dan kearifan masyarakat setempat perlu didokumentasikan agar bisa dilestarikan.
Azril juga menyampaikan perlunya bantuan dan pendampingan bagi masyarakat di Desa Adat Sade untuk melanjutkan usaha kerajinan, kesenian, dan fesyen tradisional.
Dia mengatakan bahwa ICPI siap membantu upaya pemulihan Desa Adat Sade, termasuk membangkitkan kembali kegiatan usaha pariwisata berbasis budaya di daerah tersebut.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana telah meninjau kondisi Desa Adat Sade pasca-kebakaran, dan menyatakan kesiapan kementerian untuk membantu pemulihan desa adat tersebut.
Ia juga mengemukakan perlunya penyediaan bantuan modal kerja, bantuan alat menenun, dan sarana pendukung kegiatan ekonomi bagi warga yang terdampak kebakaran di daerah tujuan wisata itu.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya menyampaikan bahwa prioritas utama pemerintah pada fase tanggap darurat pasca-kebakaran di Desa Adat Sade adalah pengamanan dan pengidentifikasian objek-objek budaya yang tersisa serta pelaksanaan upaya penyelamatan fisik dan non-fisik.
Upaya penyelamatan fisik mencakup penyisiran sisa-sisa reruntuhan demi menyelamatkan sisa kain tenun (wastra), benda pusaka seperti keris dan tombak, serta fragmen manuskrip kuno yang hangus.
Sedangkan upaya penyelamatan non-fisik meliputi pendokumentasian ingatan, cerita rakyat, sejarah lokal, dan pengetahuan tradisional dari para tetua adat demi menjaga memori kolektif masyarakat Sade.
Kementerian Kebudayaan telah mengusulkan rekomendasi pemulihan dan rencana aksi bersama pemerintah daerah dan pemangku adat setempat guna memulihkan kondisi Desa Adat Sade.
Rekomendasi pemulihan yang disampaikan mencakup pemulihan kondisi fisik, pemulihan kondisi perekonomian, dan pemulihan objek pemajuan kebudayaan di desa adat tersebut.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.