Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

IKM Tak Dapat Dana Alokasi Khusus di 2026, Menperin Turun Tangan

NadiKabar Biro
IKM Tak Dapat Dana Alokasi Khusus di 2026, Menperin Turun Tangan
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait IKM Tak Dapat Dana Alokasi Khusus di 2026, Menperin Turun Tangan.

Jakarta, CNBC Indonesia - Dukungan pemerintah untuk sentra industri kecil dan menengah (IKM) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) menghadapi perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat mendapatkan alokasi untuk sejumlah sentra, program bidang IKM tidak lagi dibuka dalam skema DAK 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut DAK memiliki peran dalam mendorong pengembangan sentra IKM di daerah. Evaluasi program sebelumnya juga menunjukkan adanya peningkatan kinerja pada sentra penerima dukungan.

"Dalam periode 2022 sampai 2024 DAK fisik yang diampu oleh Kemenperin dilaksanakan sebagai industri pendukung tematik pariwisata. Dukungan diberikan kepada 83 sentra IKM pada tahun 2022 dengan pagu 753 miliar rupiah, 68 sentra IKM pada tahun 2023 dengan pagu 450 miliar, dan pada tahun 2024 ke 57 sentra IKM dengan pagu 394 miliar," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (31/8/26).

Pada 2025, skema tersebut mulai diarahkan ke tematik kawasan industri. Dukungan diberikan kepada tiga sentra dengan anggaran Rp50 miliar melalui sejumlah kebutuhan infrastruktur pendukung.

"Pada tahun 2025, untuk pertama kalinya Kemenperin mendapatkan amanah untuk mengampu tematik kawasan industri dalam program DAK. Ini mencakup tiga sentra dengan pagu 50 miliar yang didukung oleh bidang-bidang konektivitas seperti jalan, bidang perdagangan seperti pasar, bidang air minum, dan juga bidang sanitasi," ujarnya.

Untuk 2027, Kemenperin kembali mengusulkan dukungan bagi sentra IKM dalam tematik kawasan industri dan kawasan pengembangan pangan nasional. Namun, ruang fiskal DAK yang tersedia membuat dukungan terhadap sektor industri menjadi terbatas.

"Untuk tahun 2027, usulan Kemenperin telah masuk dalam pengusulan Bappenas dalam tematik kawasan industri dan tematik kawasan pengembangan pangan nasional atau KPPN dengan peluang terbukanya 75 lokasi prioritas untuk sentra IKM, di mana rinciannya 15 sentra pada tematik kawasan industri dan 60 sentra pada tematik KPPN pangan pertanian dan pangan akuatik," kata Agus.

Hasil evaluasi menjadi alasan Kemenperin tetap mendorong keberlanjutan program tersebut. Kinerja sentra penerima menunjukkan sebagian besar telah beroperasi dan produktivitas IKM mengalami peningkatan.

"Dan berdasarkan data Krisna yang ada di Bappenas, produktivitas IKM di sentra penerima DAK meningkat rata-rata hampir 17%, melampaui target yang ditetapkan sebesar 10%. Capaian ini menjadi dasar bagi kami bahwa keberlanjutan program DAK bidang IKM tetap harus dianggap penting dengan terus memperkuat persiapan tata kelola dan juga keberlanjutan pengelolaan sentra," ujar Agus.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia