Manokwari - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat Asrul dalam keterangannya di Manokwari, Sabtu, mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan karena keberadaan dan aktivitas orang asing berkaitan dengan berbagai sektor, terutama ketenagakerjaan dan investasi.
Penguatan koordinasi itu dibahas dalam rapat penguatan tugas dan fungsi bidang dokumen perjalanan, izin tinggal, dan status keimigrasian di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (27/8).
"Penguatan tugas dan fungsi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar jajaran imigrasi mampu menghadapi dinamika pelayanan yang semakin kompleks," katanya.
Rapat bertema "Sinergi Lintas Sektor dalam Penguatan Pelayanan Keimigrasian" itu membahas berbagai strategi pelayanan keimigrasian berkaitan dengan aktivitas orang asing, terutama yang bekerja, menjalankan kegiatan usaha, dan berinvestasi di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.
"Keberadaan penanam modal asing memberi manfaat bagi daerah, seperti pembukaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tetapi tentu harus sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Asrul.
Ia berharap penguatan sinergi antara jajaran Imigrasi dan instansi pemerintah daerah dapat mendorong pelayanan keimigrasian yang terintegrasi sesuai dengan perkembangan investasi dan ketenagakerjaan di kedua provinsi tersebut.
"Dukungan dari instansi teknis pemerintah daerah sangat penting agar ke depan pengawasan lebih maksimal tanpa menghambat investasi di daerah," katanya.
Dalam kegiatan itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Barat Daya Meki Jitmau memaparkan aspek ketenagakerjaan yang berkaitan dengan keberadaan tenaga kerja asing.
Materi tersebut memberikan pemahaman kepada petugas Imigrasi mengenai aspek ketenagakerjaan yang perlu diperhatikan dalam pelayanan dan pengawasan tenaga kerja asing.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Papua Barat Heryanus FR Widjasena memaparkan pelayanan perizinan, aktivitas investasi, dan kebutuhan pelayanan keimigrasian.
Keterlibatan kedua instansi tersebut diharapkan memberikan perspektif sektoral kepada jajaran Imigrasi dalam menangani mobilitas orang asing dengan memperhatikan ketentuan ketenagakerjaan, investasi, dan keimigrasian.
Kegiatan yang dimoderatori Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Wawan Anjaryono itu juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi petugas.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.