JAKARTA — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok mengatakan motif Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair berinisial BZ (29) yang melakukan ritual dengan berendam di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yaitu stres akibat kehilangan paspornya.
"Kami memperoleh informasi awal bahwa yang bersangkutan ini kehilangan paspor di daerah puncak di pada Kamis (27/8),” kata Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Priok Yuris Setiawan di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan WNA itu juga sudah mencoba mencari paspornya di tempat tinggalnya di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Namun, dokumen resmi perjalanan tersebut tak juga ditemukan.
"Dia merasa stres dan mencari udara segar dengan jalan-jalan di daerah Danau Sunter ini. Dia merasa banyak orang yang membicarakan dirinya sehingga memilih menceburkan diri ke Danau Sunter," ujar Yuris.
Dia pun menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap WNA tersebut dan hasilnya diketahui warga negara Aljazair itu merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor dengan masa berlaku hingga 26 Oktober 2026.
“Dia sudah kita mintai keterangan dan kami sudah membuat surat panggilan terhadap sponsor untuk klarifikasi terhadap yang disponsorinya," tutur Yuris.
Kemudian, pihaknya juga sudah memberikan surat kepada perwakilan negara atau kedutaan Aljazair melalui Direktorat Kerjasama Keimigrasian.
“Sejauh ini, baru itu yang sudah kami lakukan, sambil menunggu sponsor ini datang untuk memberikan keterangan selanjutnya," ungkap Yuris.
Dia menambahkan WNA tersebut sudah tinggal di Indonesia selama dua tahun lebih dan masuk ke Indonesia sejak 2024.
“Kalau aktivitasnya sendiri, kami menunggu keterangan lebih lanjut dari sponsor," imbuh Yuris.
Dia mengatakan pihaknya ingin melihat dulu sampai sejauh mana pelanggaran keimigrasian yang diperbuat oleh warga asal Aljazair tersebut.
“Tapi kemungkinan besar, ada arah untuk dideportasi," pungkas Yuris.
Sebelumnya, tim gabungan telah mengevakuasi WNA asal Aljazair yang berendam di Danau Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (30/8).
“Kami berhasil mengevakuasi warga asing tersebut, Minggu malam, pukul 21.41 WIB, setelah dilakukan dialog dan negosiasi panjang,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Senin.
Dia mengungkapkan WNA tersebut berhasil dievakuasi dalam keadaan aman dan sudah dibawa oleh pihak imigrasi.
“WNA ini berinisial BZ dan berusia 30 tahun,” ujar Gatot.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.