Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

InJourney proyeksikan penumpang pesawat 150-159 juta orang pada 2026

NadiKabar Biro
InJourney proyeksikan penumpang pesawat 150-159 juta orang pada 2026
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait InJourney proyeksikan penumpang pesawat 150-159 juta orang pada 2026.

Jakarta - PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports memproyeksikan jumlah penumpang pesawat berada di kisaran 150-159 juta orang pada 2026, dengan realisasi semester I tahun 2026 sebanyak 74 juta orang.

“Kami proyeksi 150-159 juta (orang). Memang domestik turun dan internasional justru mulai meningkat,” ujar Direktur Utama InJourney Airports Mohammad Rizal Pahlevi ketika ditemui setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Rizal mencatat realisasi penumpang pada semester I tahun 2026 sebanyak 74 juta pax, turun sekitar 2 persen apabila dibandingkan dengan realisasi semester I tahun 2025 yang sebanyak 76 juta pax.

Ia menyoroti penurunan yang terjadi di penumpang domestik. Apabila dilihat dari realisasi semester I-2026, jumlah penumpang domestik turun sebanyak 2 juta penumpang, yakni dari 56 juta orang pada semester I-2025 menjadi 54 juta orang pada semester I-2026.

Sementara itu, untuk penumpang di penerbangan internasional terpantau stabil di angka 20 juta penumpang.

Lebih lanjut, apabila dilihat dari data lalu lintas pesawat, terdapat peningkatan sebesar 1 persen, yakni dari 571 ribu pergerakan pesawat pada semester I-2025, naik menjadi 577 ribu pergerakan pesawat pada semester I-2026.

Tren kenaikan terlihat dari penerbangan domestik, yakni 450 ribu pergerakan pesawat pada semester I-2025 menjadi 453 ribu pergerakan pesawat pada semester I-2026; serta dari tren penerbangan internasional, yakni 121 ribu pergerakan pesawat pada semester I-2025 naik menjadi 124 ribu pergerakan pesawat pada semester I-2026.

Terkait dengan kenaikan batas maksimal fuel surcharge (FS) angkutan udara niaga berjadwal domestik menjadi 40 persen, Rizal menyampaikan kebijakan tersebut tentu akan berdampak kepada sejumlah rute.

“Kalau beberapa rute pasti terdampak, tetapi tidak semua rute. Saya nggak hafal persis (rutenya), mesti dilihat angkanya,” kata Rizal.

Dalam paparannya pada RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rizal mengakui kondisi geopolitik sangat berpengaruh terhadap traffic atau pergerakan pesawat dan jumlah penumpang.

“Geopolitik sangat berpengaruh di kejadian ini, dan beberapa harga avtur. Saya kira ini satu isu yang memang bolak-balik dikeluhkan oleh airline,” ujar Rizal.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesuaikan batas maksimal fuel surcharge (FS) angkutan udara niaga berjadwal domestik menjadi 40 persen seiring kenaikan harga avtur dan evaluasi berkala tarif penerbangan nasional.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan secara berkala melakukan evaluasi terhadap kebijakan besaran biaya tambahan (fuel surcharge/FS) berdasarkan perkembangan harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan.

Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada rata-rata harga avtur nasional dan rentang harga yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Berdasarkan publikasi harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan per 1 September 2026, rata-rata harga avtur tercatat sebesar Rp23.315 per liter, atau mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Dengan mempertimbangkan perkembangan harga avtur tersebut, besaran FS yang dapat diterapkan badan usaha angkutan udara untuk tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi menjadi maksimal 40 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan, dari sebelumnya maksimal 30 persen.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia