Samarinda - Kontingen Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kalimantan Timur sukses menembus peringkat lima besar juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Nasional 2026, yang berlangsung di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Ketua Bidang Kerohanian dan Seni Budaya Dewan Pengurus KORPRI Kaltim, Arief Murdiyatno mengemukakan, keberhasilan kafilah masuk dalam jajaran lima besar nasional menjadi momentum yang sangat membanggakan bagi daerah.
"Ini menjadi momentum membanggakan bagi Kafilah KORPRI Kaltim yang berhasil menorehkan prestasi pada ajang nasional ini. Capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras, persiapan matang, serta semangat para peserta," kata Arief Murdiyatno di Samarinda, Senin.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh kafilah, pelatih, pendamping, serta pihak-pihak yang telah memberikan dukungan sepanjang pelaksanaan kompetisi.
Menurutnya, prestasi itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan capaian pada ajang berikutnya.
Arief menjelaskan, prestasi gemilang itu dipastikan setelah Dewan Hakim mengumumkan raihan 14 medali dan penghargaan yang berhasil dikumpulkan oleh perwakilan ASN asal Kaltim pada malam penutupan di Alun-Alun Citra Mas Pangkep, Sabtu (29/8) malam.
Berdasarkan keputusan resmi Dewan Hakim, posisi Juara Umum MTQ VIII KORPRI 2026 direbut oleh Kafilah Sumatera Barat dengan total 160 poin.
Posisi kedua ditempati oleh tuan rumah Sulawesi Selatan dengan 125 poin, disusul DKI Jakarta di peringkat ketiga dengan 103 poin.
Peringkat keempat diraih oleh Jawa Timur, dan Kalimantan Timur mengamankan posisi kelima nasional.
Capaian itu menandai lonjakan prestasi yang signifikan bagi Kaltim dibanding penyelenggaraan sebelumnya pada MTQ VII KORPRI 2024 di Palangka Raya yang saat itu berada di luar jajaran lima besar.
Kafilah Kaltim yang berkekuatan 38 peserta putra dan putri tampil dominan dengan merebut lima gelar Juara I.
Gelar terbaik tersebut dipersembahkan oleh Muhammad Abdan (Tartil), pasangan Pajriatinur dan Nur Aisyah Ulfah (Haflah), Yuliansyah (Khutbah Jumat), Syaiful (Doa), serta Nanang Faisol Hadi (Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an/KTIQ).
Selain lima gelar juara utama, medali Kaltim juga disumbangkan melalui empat gelar Juara II yang diraih oleh Siti Hidayati (Tilawah), pasangan M. Miftahul Ihsan dan Ibnu Sina (Haflah), Emy Rachmawati (Doa), serta Akhmad Aditya Rahmad (Cipta dan Baca Puisi).
Raihan poin Kaltim makin kokoh berkat torehan gelar juara harapan yang masing-masing diraih oleh Firdatul Khairiyah (Harapan I Tartil), M. Iqbal Wi’an Ekaputra (Harapan II Hadis), Firmansyah Asnur (Harapan III Dakwah), Hamsinah (Harapan III Khat Lukis Kontemporer), dan Nurhalimah (Harapan III KTIQ).
Sementara itu, Meneteri Agama RI Prof. KH. Nasaruddin Umar saat menutup langsung kegiatan itu menegaskan, MTQ KORPRI tidak boleh berhenti sebagai ajang perlombaan semata.
Ajang ini harus menjadi momentum menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan birokrasi dan pelayanan publik.
"Musabaqah ini boleh berakhir malam ini, tetapi tugas kita bersama untuk membumikan Al-Qur’an justru harus semakin kuat," tegas Menag Nasaruddin.
Menteri kelahiran Kabupaten Bone tersebut menuturkan, keberhasilan MTQ tidak semata-mata diukur dari piala, medali, peringkat, maupun predikat juara umum.
Ukuran yang lebih hakiki adalah sejauh mana Al-Qur’an memengaruhi cara ASN berpikir, bersikap, mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Di tangan Saudara, ayat-ayat Al-Qur’an bersentuhan langsung dengan urusan masyarakat dan kebijakan publik," kata Menag di hadapan para undangan, termasuk perwakilan pejabat daerah seperti Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi dan sejumlah Sekretaris Daerah jajaran provinsi.
Ajang dua tahunan yang berlangsung sejak 23 Agustus 2026 ini mencatatkan rekor terbesar dalam sejarah KORPRI dengan total partisipasi 1.173 peserta dari 38 provinsi serta 79 kementerian dan lembaga.
Bagi KORPRI Kaltim, keberhasilan menembus papan atas nasional ini menjadi modal evaluasi untuk terus memperkuat program pembinaan seni baca, hafalan, dan pemahaman Al-Qur'an secara berkelanjutan di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.