Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Kapolda Bengkulu tegaskan penindakan hukum pelaku karhutla

NadiKabar Biro
Kapolda Bengkulu tegaskan penindakan hukum pelaku karhutla
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Kapolda Bengkulu tegaskan penindakan hukum pelaku karhutla.

Bengkulu - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menegaskan penindakan hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Bengkulu.

“Pastikan mari kita tegakkan hukum, pastikan pertanggungjawaban, pencegahan menjadi prioritas. Pembakaran yang disengaja maupun akibat kelalaian ditindak sesuai ketentuan,” kata Yudhi Sulistianto Wahid di Bengkulu, Selasa.

Dia mengatakan penindakan terhadap pelaku karhutla perlu didukung data dan fakta lapangan serta bukti yang cukup. Hal itu diperlukan untuk memastikan setiap kejadian yang memenuhi unsur pelanggaran dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Perkuat data, fakta lapangan dan bukti pembuktian untuk memastikan pertanggungjawaban hukum," kata dia.

Kapolda juga mengingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu agar tidak mengabaikan potensi karhutla. Perusahaan diminta memastikan kesiapan personel, peralatan dan prosedur penanganan kebakaran di wilayah kerja masing-masing.

Dia menyoroti rendahnya kehadiran perwakilan perusahaan dalam rapat koordinasi penanggulangan karhutla. Menurut dia, perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap kondisi wilayah kerja masing-masing sehingga kesiapan menghadapi potensi kebakaran harus menjadi perhatian.

"Jadi saya pastikan perusahaan harus siap dan bertanggung jawab. Kalau ada perusahaan-perusahaan yang tidak hadir kali ini, ya maaf kita tegak lurus saja," katanya.

Kapolda menegaskan penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api. Setiap kejadian kebakaran juga perlu ditelusuri penyebabnya sehingga kejadian serupa dapat dicegah agar tidak berulang.

Dirinya juga meminta setiap titik panas, kondisi kekeringan dan indikasi kebakaran segera diverifikasi di lapangan. Informasi dari BMKG, Manggala Agni, BPBD, TNI-Polri, perusahaan dan masyarakat perlu diintegrasikan untuk memperkuat deteksi dini.

Menurut dia pencegahan harus dilakukan dengan melibatkan unsur yang berada dekat dengan masyarakat, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api, pemerintah desa dan perusahaan.

Dia juga meminta pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar. Meskipun cara tersebut dinilai murah, pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak negatif sehingga pengawasan perlu diperkuat.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia