Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Karantina Kepri kembalikan bahan pangan milik pengusaha di Natuna

NadiKabar Biro
Karantina Kepri kembalikan bahan pangan milik pengusaha di Natuna
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Karantina Kepri kembalikan bahan pangan milik pengusaha di Natuna.

Natuna - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau (Kepri) mengembalikan bahan pangan milik beberapa pengusaha di Kabupaten Natuna yang sebelumnya sempat ditahan karena belum memenuhi persyaratan karantina.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri Iwan Setiawan di Natuna, Selasa, mengatakan bahan pangan yang dikembalikan meliputi empat kotak bilis kering atau ikan kering dan buah apel, tiga kotak buah pir, 50 kotak wortel, dua keranjang anggur, enam karung biji tempayang, serta 20 kotak produk olahan daging.

Komoditas tersebut ditemukan dalam tiga lori di Pelabuhan Penagi pada Rabu malam (26/8) dengan komoditas bawang dan cabai kering. Barang dibawa dari Tanjunguban menggunakan transportasi laut.

Komoditas tersebut dikembalikan setelah melalui proses penilaian, dinyatakan memiliki risiko rendah terhadap hama, penyakit, serta organisme pengganggu tumbuhan.

"Setelah ditemukan pada Rabu, kita bawa ke kantor untuk dilakukan penahanan sementara. Kemudian setelah kita analisa, barang itu tingkat risikonya rendah," ucapnya.

Menurut dia, pengembalian dilakukan setelah para pengusaha menyepakati sejumlah ketentuan yang dituangkan dalam surat pernyataan. Secara umum, para pengusaha diminta tidak mengulangi perbuatan serupa dan berjanji mematuhi aturan karantina yang berlaku.

Ia menegaskan, apabila ada pengulangan pihaknya akan langsung melakukan pengembalian ke tempat asal barang. Semua biaya akan ditanggung pengusaha. Namun apabila pengusaha tidak setuju barang akan dimusnahkan sesuai aturan.

"Kali ini kita kembalikan dengan catatan tidak mengulangi kembali," katanya.

Sementara itu, komoditas umbi lapis seperti bawang merah dan bawang putih serta cabai kering belum dikembalikan karena termasuk komoditas berisiko tinggi. Selain itu, komoditas tersebut merupakan barang impor yang diambil dari daerah perdagangan bebas.

Iwan mengatakan Pemerintah Kabupaten Natuna telah mengirimkan surat dispensasi atau pertimbangan khusus kepada pemerintah pusat agar komoditas tersebut turut dikembalikan kepada pedagang, dengan pertimbangan kebutuhan masyarakat Natuna terhadap bahan pangan tersebut. Namun, belum bisa disetujui karena membutuhkan kajian lebih lanjut.

"Untuk umbi lapis dan cabai kering belum bisa kita kembalikan karena masih menunggu arahan dari pimpinan kami," katanya.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia