JAKARTA — Bareskrim Polri menggeledah salah satu toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni mengatakan penggeledahan itu dilakukan penyidik untuk mendalami kasus penyelundupan emas ilegal jaringan internasional.
"Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan," ujarnya kepada wartawan di markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Irhamni mengatakan proses penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Ia menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari penyelundupan emas ilegal ke China dan Hong Kong.
"Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian," ujarnya.
Kendati demikian, ia tidak mengungkap lebih detail ihwal barang bukti yang ditemukan penggeledahan hari ini. Ia hanya memastikan bahwa penggeledahan kali ini terkait jaringan penyelundupan ke Hong Kong.
"(Ini) Jaringan China (dan Hong Kong). Nanti update-nya kami sampaikan ya," katanya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.