Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang.
KBRI Tokyo mengatakan bahwa forum tersebut digelar di gedung kedutaan pada Sabtu, seiring lonjakan signifikan terhadap jumlah WNI yang menetap di Jepang, yang mencapai 260 ribu jiwa per Desember 2025.
“Forum ini kami gelar dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pelindungan WNI di Jepang melalui dialog langsung dengan WNI untuk mendapatkan masukan, input dan kritik yang membangun mengenai pelayanan publik KBRI Tokyo,” kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Jepang, Dara Yusilawati, melalui pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dara menyampaikan bahwa dialog tersebut di antaranya membahas mengenai pentingnya komunikasi yang efektif antara KBRI Tokyo dengan WNI melalui media sosial mengenai isu-isu pelayanan publik, kerja sama yang lebih erat antara KBRI Tokyo dengan komunitas warga, hingga sistem pelaporan kondisi warga Indonesia melalui hotline KBRI Tokyo.
“Selain itu, dialog ini juga dilakukan dalam rangka mendengar langsung tantangan yang dihadapi WNI selama tinggal dan bekerja di Jepang dan bagaimana KBRI Tokyo bisa membantu,” katanya.
Turut dibahas pula mengenai pentingnya asuransi tambahan bagi WNI pekerja di Jepang, yang akan sangat membantu pada saat terjadi musibah, khususnya kematian yang memerlukan biaya besar untuk pemulangan jenazah ke Indonesia, tambah Dara.
Lebih lanjut, Dara mengungkap bahwa WNI menyampaikan harapan agar KBRI dapat menyediakan informasi yang akurat mengenai berbagai hal termasuk bagaimana jika terjadi masalah di tempat kerja.
Menanggapi itu, dirinya menjelaskan bahwa KBRI Tokyo memiliki 2 nomor hotline yang dapat dihubungi untuk masalah-masalah terkait pelindungan WNI. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan pelanggaran, kekerasan, bully atau hal lainnya yang menyalahi aturan di Jepang ke polisi setempat.
“Banyak sekali warga kita yang bekerja di Jepang, ketika mengalami kekerasan atau bully di tempat kerja, merasa takut untuk melaporkan ke polisi. Jangan takut. Laporan ini sangat penting untuk dilakukan untuk memutus cycle kekerasan,” ucap Dara.
Adapun sejumlah besar pelayanan kekonsuleran KBRI Tokyo telah dilakukan melalui online dan dokumen dikirim melalui letterpack sehingga warga tidak perlu datang lagi secara fisik ke Tokyo. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan semua WNI yang tersebar dari Okinawa hingga Hokkaido.
Kendati demikian, masih terdapat beberapa layanan yang masih harus dilakukan secara fisik misalnya pelayanan paspor, SPLP, perekaman biometrik KTP, akad nikah, atau wawancara pra-nikah yang memerlukan kehadiran fisik karena diperlukannya pengambilan foto dan sidik jari, atau pemeriksaan yang lebih detail.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.