Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Kemedikdasmen Dijatah Rp61 Triliun di 2027, Minta Tambah Rp157 Triliun

NadiKabar Biro
Kemedikdasmen Dijatah Rp61 Triliun di 2027, Minta Tambah Rp157 Triliun
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Kemedikdasmen Dijatah Rp61 Triliun di 2027, Minta Tambah Rp157 Triliun.

JAKARTA — Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61,10 triliun.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

"Komisi X DPR RI menerima pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61.100.819.081.000," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam rapat tersebut.

Lalu menjelaskan pagu tersebut bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp61,06 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp30,85 miliar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp9,05 miliar.

Berdasarkan jenis belanja, anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp16,02 triliun, belanja barang Rp24,57 triliun, belanja modal Rp6,78 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp13,72 triliun.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp2,86 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang mencapai Rp58,24 triliun.

Meski pagu 2027 telah disetujui, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menilai anggaran tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan berbagai program pendidikan.

Kemendikdasmen kemudian mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun. Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran yang diusulkan kementerian mencapai Rp306,51 triliun.

Usulan tambahan tersebut antara lain ditujukan untuk melanjutkan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan dengan sasaran 100 ribu sekolah.

Tambahan anggaran juga diarahkan untuk mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun. Kemendikdasmen mengusulkan perluasan sasaran sekaligus peningkatan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) di seluruh jenjang pendidikan.

Selain itu, anggaran tambahan akan digunakan untuk pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) serta penyaluran beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).

Di sektor peningkatan kualitas pembelajaran, Kemendikdasmen mengusulkan anggaran untuk penyediaan sarana dan peralatan pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan.

Usulan tersebut juga mencakup perluasan sasaran berbagai tunjangan bagi guru non-ASN serta keberlanjutan program fasilitasi pendidikan guru, termasuk pemenuhan kualifikasi pendidikan D-IV/S1 bagi para guru.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia