Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Kemenbud utamakan anggaran untuk pemajuan dan pelestarian kebudayaan

NadiKabar Biro
Kemenbud utamakan anggaran untuk pemajuan dan pelestarian kebudayaan
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Kemenbud utamakan anggaran untuk pemajuan dan pelestarian kebudayaan.

Jakarta - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mengutamakan anggarannya untuk program-program pemajuan dan pelestarian kebudayaan pada tahun 2027.

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada Rabu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan mendapat pagu anggaran total Rp3,505 triliun pada 2027.

Dari pagu anggaran tersebut, ia memerinci, Kementerian Kebudayaan mengalokasikan Rp1,998 triliun untuk program pemajuan dan pelestarian kebudayaan serta Rp1,506 triliun untuk program dukungan manajemen.

Ia menjelaskan bahwa alokasi dana Rp1,284 triliun akan diarahkan pada upaya pemajuan kebudayaan yang ditujukan untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan tradisi, termasuk pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelestarian Kebudayaan serta Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya.

"Sebagaimana diketahui sekarang UPT Balai Pelestarian Kebudayaan ini ada di 33 provinsi," katanya.

Kementerian Kebudayaan juga mengalokasikan dana untuk pelaksanaan Gerakan Seniman Masuk Sekolah, revitalisasi museum dan taman budaya, pelindungan cagar budaya dan warisan budaya takbenda, serta rehabilitasi dan rekonstruksi aset kebudayaan pasca-bencana.

Kementerian mengalokasikan dana Rp114,6 miliar untuk upaya diplomasi, promosi, dan kerja sama kebudayaan, termasuk pengusulan penetapan situs warisan budaya dunia, repatriasi warisan budaya, dan fasilitasi pertukaran kebudayaan.

Selain itu, Kementerian Kebudayaan mengalokasikan dana Rp466,3 miliar untuk upaya pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Upaya itu mencakup pengembangan film, musik, dan cabang seni yang lain; pengembangan ekosistem budaya digital; manajemen talenta nasional; peningkatan sumber daya manusia kebudayaan; dan produksi konten media kebudayaan.

"Jadi ini saya kira bisa mendukung berbagai program dan kegiatan yang memang kita harapkan bisa berjalan sesuai dengan rencana dengan tetap mempertimbangkan apa yang telah disampaikan Bapak Presiden terkait dengan efisiensi dan kegiatan-kegiatan yang impactful," demikian Menteri Kebudayaan.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia