Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengusulkan anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp58,006 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatera.
"Kami sudah menyampaikan surat usulan anggaran belanja tambahan (ABT) kepada Menteri Keuangan melalui surat tanggal 6 Agustus 2026," kata Menteri Desa (Mendes) PDT, Yandri Susanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Mendes Yandri mengatakan usulan anggaran belanja tambahan untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera itu dapat digunakan antara lain untuk membangun atau merehabilitasi pasar desa sebanyak tujuh unit, sarana prasarana air bersih desa sebanyak 52 unit, PAUD desa sebanyak 17 unit, jalan desa sepanjang 1,5 kilometer, dan pembangunan jembatan desa sepanjang 300 meter.
Mendes Yandri mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan kembali perkembangan persetujuan anggaran tersebut kepada pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI setelah proses di Kementerian Keuangan selesai.
“Jika persetujuan dari Kementerian Keuangan selanjutnya selesai, kami akan menyampaikan kepada pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI untuk memohon persetujuan atas anggaran belanja tambahan tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, Mendes Yandri menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kemendes PDT pada tahun 2026 hingga 1 September ini mencapai Rp1,146 triliun atau 55,84 persen.
"Serapan anggaran sampai dengan 1 September 2026 sebesar 55,84 persen," kata Mendes Yandri.
Realisasi itu, ujarnya, dihitung dari total pagu anggaran sebesar Rp2,05 triliun, yang merupakan hasil penyesuaian dari pagu awal Kemendes PDT sebesar Rp2,5 triliun.
Mendes Yandri mengatakan penyesuaian dilakukan melalui realokasi ke bagian Anggaran Bendahara Umum Negara sebesar Rp451,62 miliar.Dengan demikian, pagu yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Kemendes PDT pada 2026 saat ini sekitar Rp2,05 triliun.
Ia menyampaikan realisasi anggaran hingga September itu mencakup berbagai jenis belanja, di antaranya adalah realisasi terbesar berasal dari belanja pegawai yang mencapai Rp260,4 miliar atau 74,75 persen.
Sementara itu, realisasi belanja barang dan jasa mencapai Rp877,05 miliar atau 51,91 persen. Kemudian, realisasi belanja modal tercatat Rp8,78 miliar atau 59,65 persen.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.