Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Kemendikdasmen: Hasil TKA tahun ini dapat diakses mandiri oleh peserta

NadiKabar Biro
Kemendikdasmen: Hasil TKA tahun ini dapat diakses mandiri oleh peserta
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Kemendikdasmen: Hasil TKA tahun ini dapat diakses mandiri oleh peserta.

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan adanya perubahan terhadap mekanisme pengumuman hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang pada tahun ini dapat diakses langsung secara mandiri oleh murid peserta tes.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan dan usulan dari masyarakat terkait mekanisme pengumuman daftar hasil TKA pada tahun sebelumnya yang disampaikan melalui satuan pendidikan.

“Ya benar, mekanisme baru dari banyak usulan masyarakat, maka hasil TKA nanti dapat diakses secara mandiri oleh setiap peserta melalui laman resmi TKA sesuai jadwal pengumuman yang ditetapkan,” kata Toni saat dihubungi ANTARA di Jakarta Pusat pada Rabu malam.

Pada tahun ini, ia menjelaskan, para peserta TKA dapat mengakses hasil TKA secara langsung dan mandiri hanya dengan memasukkan identitas atau akun masing-masing ke dalam website TKA.

Dengan demikian, lanjutnya, para peserta TKA tidak perlu menunggu proses validasi data diri yang dilakukan oleh kepala sekolah masing-masing untuk mengetahui nilai TKA seperti pada tahun sebelumnya.

“Dengan demikian, peserta tidak perlu menunggu daftar nilai dari kepala sekolah. Sekolah tetap memperoleh rekapitulasi hasil untuk kepentingan administrasi, evaluasi, dan tindak lanjut pembelajaran,” kata Toni.

Pihak sekolah, kata dia, nantinya tetap memperoleh rekapitulasi hasil guna kepentingan administrasi, evaluasi, dan tindak lanjut pembelajaran.

Ia menambahkan mekanisme akses individual tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga kerahasiaan data sekaligus memastikan hasil diterima langsung oleh masing-masing peserta tes.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia