Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

KemenHAM lantik 497 PPPK untuk perkuat pelayanan HAM

NadiKabar Biro
KemenHAM lantik 497 PPPK untuk perkuat pelayanan HAM
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait KemenHAM lantik 497 PPPK untuk perkuat pelayanan HAM.

Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) melantik 497 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan dan perlindungan HAM.

Sekretaris Jenderal KemenHAM Novita Ilmaris melantik dan mengambil sumpah serta janji jabatan fungsional 497 PPPK secara serentak di Jakarta, Selasa, baik secara langsung maupun melalui aplikasi Zoom.

Novita dalam keterangannya mengatakan tingginya minat masyarakat menjadi PPPK menunjukkan keinginan untuk mengabdi melalui birokrasi masih besar.

Oleh karena itu, status sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus diikuti sikap, perilaku, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

"Memantaskan diri memiliki makna bahwa saudara-saudara sejak hari ini harus dapat bersikap dan berperilaku selayaknya sosok ASN," ujar Novita.

Ia mengatakan KemenHAM akan menyiapkan berbagai program pengembangan kompetensi untuk membantu PPPK beradaptasi dan meningkatkan profesionalisme. Langkah tersebut diperlukan seiring semakin besarnya tantangan dan harapan masyarakat terhadap perlindungan serta penegakan HAM.

Novita juga meminta para PPPK melakukan pengembangan kompetensi secara mandiri dengan mempelajari dasar-dasar hukum HAM, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UUD 1945 serta instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Selain itu, para pegawai diminta memahami Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), regulasi organisasi dan tata laksana KemenHAM serta ketentuan mengenai ASN dan manajemen PNS dan PPPK.

Untuk mempercepat proses adaptasi, Novita akan menginstruksikan pejabat pengawas dan administrator memberikan coaching dan mentoring kepada para PPPK, terutama pada masa awal bekerja yang dinilai penting dalam pembentukan karakter dan profesionalisme.

"Keberhasilan KemenHAM RI itu sangat tergantung pada keberadaan saudara-saudara sekalian. Kalau saudara-saudara mampu bekerja secara profesional, ini akan sangat signifikan memberikan kontribusi peran dari KemenHAM RI," ujar dia.

Novita juga mengingatkan para PPPK untuk mengikuti perkembangan regulasi HAM, termasuk aturan baru yang akan menjadi landasan pelaksanaan tugas KemenHAM.

"Dalam waktu dekat tahun ini sudah hadir undang-undang yang baru, beberapa peraturan menteri HAM, dan peraturan presiden tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi keenam yang secara substansi itu sangat luar biasa di sini, dan lain sebagainya," ujar Novita.

Penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional dilakukan oleh perwakilan PPPK dari unit pusat. Pelantikan tersebut dihadiri pimpinan tinggi pratama dan jajaran KemenHAM.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia