Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Kemenhub alokasikan Rp2,06 triliun untuk pelayanan angkutan laut 2027

NadiKabar Biro
Kemenhub alokasikan Rp2,06 triliun untuk pelayanan angkutan laut 2027
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Kemenhub alokasikan Rp2,06 triliun untuk pelayanan angkutan laut 2027.

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan Rp2,06 triliun dalam pagu anggaran 2027 untuk pelayanan transportasi laut, termasuk layanan perintis, angkutan barang, angkutan ternak, dan angkutan rede.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Muhammad Masyhud mengatakan alokasi tersebut merupakan bagian dari Program Infrastruktur Konektivitas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 2027.

“Pelayanan transportasi laut sebesar 2,06 triliun rupiah, antara lain pelayanan perintis, angkutan barang/tol laut, angkutan ternak, angkutan rede, dan kegiatan lainnya,” kata Masyhud dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, di Jakarta, Kamis.

Masyhud menyebutkan bahwa alokasi tersebut digunakan untuk membiayai layanan angkutan laut yang bersifat pelayanan publik dan keperintisan pada 2027.

“Penganggaran layanan keperintisan sebesar Rp2,06 triliun yang terdiri dari keperintisan sebanyak 107 layanan, terbagi menjadi 30 layanan penugasan dan 77 layanan swasta, angkutan barang 42 layanan, angkutan ternak 6 layanan, angkutan rede 17 layanan,” ujarnya pula.

Rencana tersebut masuk dalam pagu tahun anggaran 2027 yang dibahas Kemenhub bersama Komisi V DPR RI berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Secara keseluruhan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp9,82 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7,01 triliun dialokasikan untuk Program Infrastruktur Konektivitas, sedangkan sekitar Rp2,81 triliun dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen.

Masyhud mengatakan Rp8,49 triliun atau 86,48 persen dari pagu Ditjen Perhubungan Laut dialokasikan untuk kegiatan yang dikategorikan wajib berdasarkan skala prioritas.

“Definisi kegiatan wajib yaitu kegiatan yang merupakan mandat atau kewajiban yang harus dipenuhi sesuai arahan Direktif Presiden, dukungan keselamatan, serta pelayanan yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar dia.

Selain Rp2,06 triliun untuk pelayanan transportasi laut, Program Infrastruktur Konektivitas antara lain mencakup program keselamatan dan keamanan transportasi laut sebesar Rp765 miliar serta infrastruktur konektivitas transportasi laut sebesar Rp3,71 triliun.

Ditjen Perhubungan Laut juga mengalokasikan sekitar Rp462,72 miliar untuk kegiatan penunjang teknis dalam Program Infrastruktur Konektivitas.

Dalam paparannya, Masyhud menyampaikan kebutuhan anggaran Ditjen Perhubungan Laut pada 2027 mencapai sekitar Rp16,65 triliun.

Adapun pagu indikatif sebelumnya sekitar Rp10,81 triliun, sedangkan pagu anggaran yang diperoleh sebesar sekitar Rp9,82 triliun.

Pagu Ditjen Perhubungan Laut tersebut merupakan bagian dari pagu anggaran Kemenhub 2027 sebesar Rp32,93 triliun.

Kemenhub sebelumnya menyatakan pagu anggaran 2027 diarahkan antara lain untuk mendukung keselamatan transportasi, pelayanan publik, dan konektivitas nasional.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Juli 2026 juga memastikan layanan angkutan perintis tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran, karena diperlukan untuk menjaga konektivitas wilayah dan distribusi kebutuhan masyarakat.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia