Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Kemenkes dorong pengembangan terapi sel punca yang aman

NadiKabar Biro
Kemenkes dorong pengembangan terapi sel punca yang aman
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Kemenkes dorong pengembangan terapi sel punca yang aman.

Jakarta - Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan, dr. Yanti Herman, MH.Kes mendorong pengembangan terapi sel punca dapat menjadi pelayanan yang aman dan manfaat nyata bagi pasien.

Dalam acara “Update Terapi Sel Punca & Turunannya di Indonesia” di RSCM Kencana, Jakarta, Sabtu, Yanti yang sambutannya dibacakan oleh Ketua Tim Kerja Terapi Regeneratif dan Inovasi Medis, Sri Nuraini, S.K.M menyampaikan perkembangan teknologi modern pada saat ini berkembang secara cepat, seperti terapi konvensional menjadi terapi regeneratif yang kini sudah sangat dikembangkan oleh berbagai negara.

“Terapi sel punca dan produk turunannya seperti sekretom, eksosom, vesikel ekstraseluler ini memberikan harapan ya untuk pasien terhadap berbagai penyakit yang sebelumnya mungkin sulit ditangani, baik mungkin di bidang ortopedi, estetika, neurologi, dan berbagai bidang lainnya,” kata Yanti.

Kementerian Kesehatan, lanjut Yanti, dalam diskusi itu menekankan tiga hal, seperti masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar, terutama mengenai terapi berbasis sel dan/atau sel punca harus menjelaskan secara jujur manfaat yang telah terbukti, indikasi apa yang tepat untuk dilakukan, potensi risiko, serta keterbatasan terapi.

“Edukasi publik menjadi sangat penting agar masyarakat dapat membedakan antara inovasi yang menjanjikan dengan klaim terapi yang belum didukung bukti ilmiah yang memadai,” ujar dia.

Kemudian, keselamatan pasien dan legalitas pelayanan harus menjadi prioritas. Yanti mengatakan masyarakat perlu memastikan terapi dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan.

Serta dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten, menggunakan produk yang memenuhi persyaratan dan dihasilkan oleh laboratorium pengolahan sel punca yang sudah berizin, serta melalui proses pelayanan dan juga pemantauan yang dapat ditelusuri.

“Terapi sel dan/atau sel punca bukanlah layanan yang dapat diberikan tanpa tata kelola klinis dan pengawasan yang kuat,” tutur dia.

Serta menekankan inovasi harus diarahkan menuju pelayanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dalam hal ini, Kemenkes, kata Yanti, terus mendorong penguatan ekosistem untuk terapi regeneratif khususnya terapi sel dan/atau sel punca melalui pengembangan regulasi.

Kemudian, rumah sakit penelitian, peningkatan kapasitas laboratorium pengolahan sel punca, serta fasilitas pelayanan kesehatan pemberi pelayanan terapi. Penguatan pencatatan dan juga pemantauan luaran pasien itu juga harus dilakukan.

“Penguatan kolaborasi antara regulator khususnya di sini Kementerian Kesehatan dan juga ada peran BPOM di sini karena ada produk, akademisi, peneliti, industri, organisasi profesi, dan juga mitra internasional,” ujar dia.

Menurut dia, tujuan pengembangan terapi sel punca bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, melainkan memastikannya dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang aman, bermutu, berbasis bukti, dan memberikan manfaat nyata bagi pasien.

Oleh karena itu, peran pemerintah, rumah sakit, peneliti, tenaga kesehatan, industri, dan masyarakat yang harus berjalan bersama.

Lebih lanjut, Yanti juga menyampaikan perkembangan terapi berbasis sel dan/atau sel punca berkembang sangat cepat di seluruh dunia sementara masyarakat memerlukan informasi yang benar, mudah dipahami, dan juga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Dalam hal ini, kata Yanti, Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) memiliki posisi strategis sebagai rumah sakit penyelenggara penelitian berbasis pelayanan terapi sel dan/atau sel punca yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

“Tidak hanya berperan dalam memberikan pelayanan tetapi juga RSCM di sini berperan membangun bukti ilmiah, mengembangkan kapasitas tenaga kesehatan, serta mendorong translasi hasil penelitian menjadi pelayanan yang aman dan bermanfaat bagi pasien,” ujar dia.

Sel punca dikenal sebagai sel tubuh manusia dengan kemampuan istimewa, yakni mampu memperbarui diri, sekaligus berdiferensiasi menjadi jenis sel lain.

Adapun pelayanan sel punca mencakup rangkaian tindakan medis, mulai dari pengambilan, penyimpanan, pengolahan, hingga pemberian terapi dari donor kepada resipien, baik secara autologous (diproses dari sel pasien sendiri) maupun alogenik (diproses dari donor publik) yang telah memenuhi standar mutu, keamanan, dan kemanfaatan.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia