Jakarta - Kementerian Kesehatan mengatakan informasi dalam SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) dapat diakses oleh tenaga kesehatan saat kondisi darurat, seperti pasien tidak sadarkan diri, melalui mekanisme persetujuan emergency guna melaksanakan tindakan demi keselamatan pasien.
"Kemudahan akses tersebut tetap disertai dengan perlindungan terhadap kerahasiaan data pasien. Pada kondisi non-gawat darurat, akses RME diberikan setelah pasien memberikan persetujuan melalui kode akses enam digit yang dihasilkan melalui SATUSEHAT Mobile," kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan riwayat akses tersebut tetap dapat diketahui pasien melalui SATUSEHAT Mobile.
Kementerian Kesehatan meluncurkan SATUSEHAT RME sebagai bagian dari transformasi digital kesehatan untuk mengintegrasikan data kesehatan pasien dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) secara nasional, sehingga mencegah pemeriksaan ulang saat hasil pengecekan sebelumnya masih relevan.
Dia menyebutkan bahwa ekosistem itu mulai diimplementasikan secara bertahap di sejumlah Fasyankes, di antaranya RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan RS PON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta. Selanjutnya, implementasi diperluas ke seluruh Fasyankes yang telah terintegrasi dengan ekosistem SATUSEHAT.
Dalam kondisi darurat ketika pasien tidak sadar atau tidak mampu memberikan persetujuan, tenaga kesehatan dapat menggunakan mekanisme persetujuan emergency untuk mengakses informasi medis yang diperlukan demi keselamatan pasien.
Azhar menjelaskan pasien dengan profil SATUSEHAT Mobile yang telah terverifikasi juga dapat mengakses resume medis secara mandiri melalui fitur Resume Medis setelah mendapatkan pemeriksaan, konsultasi, maupun tindakan medis.
Peluncuran SATUSEHAT RME menjadi bagian dari Transformasi Teknologi Kesehatan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin terhubung, cepat, tepat, aman, dan berkesinambungan.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi ini akan memberikan manfaat utama bagi pasien karena riwayat kesehatannya dapat tersedia secara berkesinambungan ketika berpindah fasilitas kesehatan.
“Data ini disimpannya bukan berbasis Fasyankes, tetapi berbasis individu. Jadi, ketika seseorang melakukan pemeriksaan di berbagai fasilitas kesehatan, seluruh data tersebut dapat terhubung dalam satu akun kesehatan milik pasien,” ujarnya.
Data yang terintegrasi mencakup diagnosis, hasil laboratorium, obat, tindakan medis, tanda vital, hingga radiologi. Dengan demikian, pasien tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis ketika berpindah atau dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.
“Tujuan utama dari sistem SATUSEHAT ini adalah supaya pasien tahu setiap saat kondisi kesehatannya seperti apa. Sama seperti kita bisa melihat kondisi keuangan melalui mobile banking, dengan ini kita bisa melihat kondisi kesehatan kita,” kata Budi.
Selain memberikan akses informasi kesehatan kepada pasien, SATUSEHAT RME juga membantu dokter memperoleh informasi medis pasien secara lebih lengkap sebagai salah satu dasar dalam menentukan tindakan medis.
Menkes mencontohkan ketika seorang pasien telah melakukan pemeriksaan laboratorium di satu fasilitas kesehatan, hasil tersebut dapat dilihat oleh fasilitas kesehatan berikutnya apabila pasien memberikan akses. Hal ini dapat menghindari pemeriksaan yang sama dilakukan berulang ketika secara klinis masih relevan.
“Kalau rumah sakit A mau merujuk ke rumah sakit B, tidak perlu lagi semua data dibawa dan dimasukkan secara manual. Data sudah tersambung, sehingga dokter yang menerima di IGD sudah dapat mengetahui kondisi kesehatan pasien,” ujarnya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.