Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengungkapkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) memperkuat akses pasar untuk berbagai produk Indonesia.
"Hal ini akan memperkuat akses pasar bagi berbagai produk Indonesia termasuk minyak sawit, alas kaki, kopi, furnitur, produk pertanian dan perikanan serta peralatan telekomunikasi," ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Edi juga menyampaikan bahwa IEU-CEPA saat ini memasuki fase persiapan, agar perjanjian tersebut mulai berlaku pada tahun depan.
"Menyusul penyelesaian negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) pada September 2025, dan sekarang kita memasuki fase persiapan yang ditujukan agar perjanjian tersebut mulai berlaku pada tahun 2027," katanya.
Menurut dia, Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IEU-CEPA yang akan datang juga membuka peluang yang signifikan bagi Indonesia dan Irlandia setelah mulai berlaku 90,4 persen pos tarif Indonesia akan langsung mendapatkan tarif nol, sementara tambahan 8,37 persen pos tarif akan mendapatkan penurunan tarif secara bertahap dan fasilitas Tariff Rate Quota (TRQ).
“Kami meyakini bahwa Presidensi Irlandia di Dewan Uni Eropa yang berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Desember 2026 juga memberikan peluang yang penting untuk semakin memperkuat kerja sama ekonomi Indonesia dan Irlandia, sekaligus memperdalam keterlibatan Indonesia dengan Uni Eropa secara lebih luas," ujarnya.
Pada akhirnya, kata Edi, Kemenko Perekonomian ingin agar hubungan ekonomi Indonesia dan Irlandia tidak hanya diukur dari nilai perdagangan tapi juga dari kualitas investasi, inovasi, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi serta peluang yang tercipta bagi masyarakat kedua negara.
"Kami berharap dapat terus bekerja sama secara erat dengan pemerintah Irlandia, dunia usaha serta berbagai institusi terkait untuk memastikan bahwa komitmen yang telah kita sepakati hari ini dapat diterjemahkan menjadi hasil ekonomi yang nyata dan memberikan manfaat bagi kedua negara," ujarnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso optimistis IEU-CEPA dapat ditandatangani pada akhir Oktober 2026, sejalan dengan target pemerintah agar perjanjian itu mulai berlaku pada awal 2027.
Budi mengatakan pemerintah terus mempersiapkan penyelesaian perjanjian tersebut, termasuk melalui koordinasi dengan Uni Eropa dan negara-negara anggotanya.
Menurut dia, pada pekan sebelumnya pemerintah telah bertemu dengan para duta besar negara anggota Uni Eropa di Jakarta untuk membahas persiapan implementasi IEU-CEPA. Proses penyelesaian administrasi membutuhkan waktu mengingat UE terdiri atas 27 negara.
Kemenko Bidang Perekonomian pada 22 Agustus 2026 menyatakan naskah IEU-CEPA telah berada di Dewan Uni Eropa. Setelah ditandatangani, naskah tersebut akan disampaikan kepada Parlemen Eropa untuk menjalani proses ratifikasi.
Kemenko Perekonomian menyebut proses ratifikasi tercepat dapat berlangsung sekitar 90 hari dengan merujuk preseden perjanjian Uni Eropa-Meksiko. Pemerintah optimistis IEU-CEPA dapat mulai diimplementasikan pada awal 2027.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.