Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Kemenpora perkuat kolaborasi dalam pembinaan talenta olahraga

NadiKabar Biro
Kemenpora perkuat kolaborasi dalam pembinaan talenta olahraga
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Kemenpora perkuat kolaborasi dalam pembinaan talenta olahraga.

Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pembinaan talenta olahraga berjalan secara berjenjang dan berkelanjutan hingga mampu melahirkan atlet berprestasi di tingkat internasional.

Pelaksana Tugas Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahragawan Muda Kemenpora Usman Ali Mustofa mengatakan sistem pembinaan olahraga nasional telah memiliki desain yang mengatur peran pemerintah berdasarkan jenjang usia dan kewenangan masing-masing.

"Untuk menjamin pembinaan olahraga dapat berjalan secara berjenjang dan berkelanjutan, kita perlu kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata Usman dalam talkshow "Talent Fest 2026 MTN Goes to Campus Jogja" yang diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pembinaan tersebut mengacu pada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 yang diselaraskan dengan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.

Dalam desain pembinaan tersebut, pemerintah kabupaten/kota memiliki peran dalam membina atlet usia 12 hingga 15 tahun. Selanjutnya, pemerintah provinsi bertanggung jawab terhadap pembinaan atlet usia 15 hingga 18 tahun.

Sementara itu, pemerintah pusat menangani pembinaan atlet elite, termasuk atlet dari kelompok usia 12 hingga 18 tahun yang dinilai memiliki potensi untuk berkembang menjadi atlet kelas dunia.

Menurut Usman, pembagian tersebut dirancang agar proses pembinaan dapat berlangsung secara sistematis sekaligus menyesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam bidang pendidikan.

Namun, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi tantangan. Ia menyebut pemerintah kabupaten/kota dan provinsi saat ini masih cenderung melakukan pembinaan pada kelompok usia yang sama.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat kontribusi daerah terhadap pembangunan talenta olahraga nasional belum dapat berjalan secara maksimal.

"Karena itu, kontribusi daerah dalam hal ini pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk kepentingan talenta nasional ini tidak bisa berkontribusi secara maksimal," kata Usman.

Usman menilai penguatan implementasi menjadi pekerjaan penting setelah desain pembinaan olahraga nasional tersedia. Kolaborasi antarpemerintah perlu diperkuat agar setiap jenjang memiliki peran yang jelas dan tidak terjadi tumpang tindih pembinaan.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kewenangannya dalam menemukan dan mengembangkan talenta olahraga sejak usia dini sehingga proses regenerasi atlet nasional berjalan secara berkelanjutan.

Dengan pembagian peran yang lebih efektif, pembinaan di daerah diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan atlet potensial sebelum masuk ke jenjang pembinaan yang lebih tinggi di tingkat nasional.

"Desainnya sudah ada. Hanya implementasinya yang kami kira harus lebih diperkuat lagi," ujar Usman.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia