Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan Bedah Rumah sebanyak 315 ribu unit pada tahun 2027.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan pagu anggaran Kementerian PKP sebesar Rp11,77 triliun pada 2027 tersebut berdasarkan output prioritas yaitu program dukungan manajemen (Dukman) sebesar Rp910 miliar, dan program PKP mencapai Rp10,85 triliun.
"Dari pagu program PKP Rp10,85 triliun, anggaran untuk Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagian besar Rp8,67 triliun. Karena tahun 2027 kita melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran untuk unit rumah sesuai dengan arahan Pak Menteri PKP, kemudian juga arahan dari para pimpinan anggota Komisi V DPR RI dan juga dari BPS, maka anggaran Rp8,67 triliun ini ditargetkan mencapai 315.000 unit rumah yang akan menjadi sasaran tahun 2027," ujar Didyk Choiroel dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.
Hal itu, lanjutnya, di bawah usulan dari rencana Kementerian PKP sebanyak 2 juta unit rumah.
"Begitu juga untuk rumah susun dialokasikan sebesar Rp452,9 miliar, di antaranya adalah untuk lanjutan Multi-Years Contract (MYC) dan ada tiga rusun baru yang akan dialokasikan pada tahun 2027," katanya.
Sedangkan untuk rumah khusus, hal itu sesuai dengan direktif Presiden dan surat dari Kementerian Sekretariat Negara, bahwa Rp1,5 triliun akan digunakan untuk rumah khusus di Provinsi Papua Pegunungan, dan rumah khusus pascabencana Rp49,75 miliar.
"Ini ada kebutuhan untuk hunian tetap (huntap) pascabencana Sumatera yang belum dialokasikan di pagu anggaran, namun kemudian nanti mohon bantuan, mohon dukungan Komisi V dan nanti diusulkan melalui salah satunya melalui anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2027," kata Didyk Choiroel.
Sedangkan untuk penanganan kawasan kumuh, sanitasi, dan prasarana, sarana, serta utilitas (PSU), menurut dia, juga tetap menjadi bagian dari usulan tahun 2027. Sedangkan dukungan manajemen digunakan untuk yang sifatnya kebutuhan operasional gaji dan juga kebutuhan untuk monitoring evaluasi dan pengaturan.
Sebagai informasi, untuk Tahun Anggaran 2027, berdasarkan pembahasan RKA K/L, Kementerian PKP memperoleh pagu anggaran sebesar Rp11,77 triliun.
Untuk tahun anggaran 2027, pagu yang tersedia bagi Kementerian PKP masih belum mencukupi kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp106 triliun.
Kekurangan anggaran tersebut diperlukan untuk meningkatkan alokasi Program Bedah Rumah atau BSPS, pembangunan rumah susun baru, serta melanjutkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.