Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Kementerian PU: Pelaksanaan pembangunan Stadion Wergu Kudus tunggu PBG

NadiKabar Biro
Kementerian PU: Pelaksanaan pembangunan Stadion Wergu Kudus tunggu PBG
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Kementerian PU: Pelaksanaan pembangunan Stadion Wergu Kudus tunggu PBG.

Kudus - Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pelaksanaan pembangunan fisik Stadion Wergu Wetan Kudus, Jawa Tengah, bisa segera dikerjakan, selama persyaratan dipenuhi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Dokumen PBG tersebut menjadi salah satu syarat sebelum Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) diterbitkan dan kontrak pembangunan ditandatangani," kata Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Tengah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Affi Trianto saat mengikuti rapat koordinasi dengan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris melalui konferensi video di Kudus, Selasa.

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama jajaran mengikuti zoom meeting di Pendopo Belakang Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/9).

Menurut dia Kementerian PU sebenarnya sudah siap menerbitkan SPPBJ, memproses penandatanganan kontrak, dan memulai pekerjaan fisik. Namun, sebelum itu pihaknya masih melakukan pengecekan teknis dan administratif bersama tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ia menegaskan keberadaan PBG menjadi hal penting dalam pembangunan stadion karena merupakan bangunan berskala besar yang harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Affi menyebut ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemkab Kudus memastikan percepatan penerbitan PBG sebelum SPPBJ dikeluarkan.

Selain persoalan perizinan, Kementerian PU juga meminta Pemkab Kudus memastikan pembongkaran bangunan dan pondasi existing yang masih berada di bawah permukaan tanah.

Hal tersebut diperlukan agar pembangunan pondasi baru, termasuk pondasi dalam, tidak terhambat oleh keberadaan pondasi lama.

"Kami mohon dilakukan pembongkaran untuk bagian bangunan existing yang di bawah permukaan tanah. Kami mohon informasi dari tim teknis, kalau boleh tahu sebetulnya isi pondasinya apa. Jika pondasi dalam juga tentu tidak mungkin dibongkar sehingga digeser titik pancangnya," ujarnya.

Affi juga berharap adanya penyerahan lahan yang nantinya akan dibangun Stadion Wergu oleh Kementerian PU.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyatakan Pemkab Kudus siap mempercepat proses pengurusan PBG agar pembangunan stadion dapat segera dimulai.

"Kami siap melakukan percepatan pengurusan PBG. Nantinya, setelah terdaftar akan diterbitkan surat keterangan agar bisa diterbitkannya SPPBJ, sehingga bisa mulai berkontrak," ujarnya.

Sam'ani juga meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga segera menyusun linimasa pembangunan sekaligus menyiapkan berbagai dokumen perizinan yang dibutuhkan, mulai dari PBG, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), analisis dampak lalu lintas (Andalalin), hingga dokumen pendukung lainnya.

Terkait keberadaan pondasi lama, Pemkab Kudus akan melakukan pengecekan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, kontraktor, serta PPK.

Menurut Sam'ani apabila ditemukan pondasi lama pada titik yang akan dibangun pondasi baru, posisi pondasi dapat disesuaikan atau digeser selama tidak mengurangi kekuatan struktur bangunan.

Pembangunan Stadion Wergu Wetan sendiri direncanakan berlangsung sekitar satu tahun dengan nilai kontrak Rp181,4 miliar. Stadion tersebut akan dibangun dengan standar yang lebih baik dan ditargetkan memenuhi standar AFC.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia