Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyiapkan bantuan rehabilitasi usaha mikro senilai Rp115,77 miliar untuk membantu memulihkan 38.507 usaha mikro terdampak bencana di Sumatera Barat pada 2026.
Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Rahmadi mengatakan setiap pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta untuk mendukung proses rehabilitasi usaha.
"Total alokasi anggaran untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2026 sebesar Rp119,3 miliar yang terbagi dalam tiga klaster, yaitu Banpres rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, dan Klinik UMKM Bangkit," ujar Rahmadi dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan pendataan calon penerima bantuan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Oleh karena itu, jumlah pengusaha mikro yang diusulkan sebagai calon penerima akan ditambah 25 persen dari kuota yang tersedia untuk mengantisipasi adanya calon penerima yang terkendala dalam proses validasi.
"Kalau nanti jumlahnya lebih, data tersebut akan disimpan untuk tahun 2027. Hal ini juga akan memudahkan dinas terkait dalam pendataan pengusaha mikro yang akan menerima Banpres selanjutnya," katanya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat akan melakukan validasi data UMKM terdampak bencana, menyediakan penanggung jawab atau person in charge (PIC), serta memastikan kesiapan lokasi dan peserta kegiatan.
Sebanyak 13 kabupaten dan kota terdampak bencana di Sumatera Barat akan dikelompokkan ke dalam tiga regional layanan yang berpusat di Kabupaten Agam, Kota Padang, dan Kepulauan Mentawai.
Pembagian regional tersebut dilakukan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program sekaligus memastikan bantuan menjangkau pengusaha UMKM yang membutuhkan.
Rahmadi menekankan pemulihan UMKM pascabencana membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam memastikan akurasi data penerima serta kelancaran pelaksanaan program di lapangan.
Tahapan sosialisasi program telah dimulai sejak Agustus 2026, sedangkan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan UMKM direncanakan berlangsung mulai akhir September 2026.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.