Surabaya - Satu angka sering terasa menenangkan ketika berbicara tentang pengangguran. Di balik angka itu selalu ada manusia yang sedang mencari pekerjaan, keluarga yang menunggu penghasilan, dan harapan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Di Kota Surabaya, Jawa Timur, harapan tersebut sedang dihubungkan dengan berbagai peluang kerja. Hingga Juli 2026, sebanyak 5.120 tenaga kerja telah ditempatkan melalui sejumlah jalur.
Capaian itu penting, tetapi sekaligus menghadirkan pertanyaan yang lebih mendasar tentang mutu, kesesuaian, dan keberlanjutan pekerjaan yang tersedia.
Apakah mereka memperoleh pekerjaan yang sesuai keterampilan? Berapa banyak yang bekerja secara formal? Berapa lama pekerjaan itu bertahan? Dan seberapa besar peluang tersebut benar-benar dinikmati warga Surabaya?
Pemerintah Kota Surabaya menargetkan penyerapan 8.838 tenaga kerja baru sepanjang 2026 untuk membantu menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) dari 4,84 persen pada 2025 menjadi 4,47 persen. Hingga Juli, realisasi penempatan mencapai 5.120 orang atau sekitar 58 persen dari target tahunan.
Jalur penempatannya cukup beragam. Rekrutmen reguler perusahaan menyerap 2.952 orang, Bursa Kerja Khusus di SMK dan perguruan tinggi 1.615 orang, penempatan ke luar negeri 166 orang, pelatihan dan sertifikasi 120 orang, lowongan melalui aplikasi ASSiK (Arek Suroboyo Siap Kerjo) 160 orang, serta bursa kerja 107 orang.
Komposisi itu memperlihatkan bahwa pasar kerja Surabaya tidak lagi ditopang satu pintu. Pemerintah berusaha menjadi penghubung antara pencari kerja, sekolah, perguruan tinggi, perusahaan, hingga peluang kerja di luar negeri.
Arah tersebut penting, sebab Surabaya memiliki pasar tenaga kerja yang besar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angkatan kerja pada Agustus 2025 mencapai 1,64 juta orang. Tingkat partisipasi angkatan kerja berada pada 70,59 persen dan TPT 4,84 persen.
Namun, angka pengangguran yang menurun tidak otomatis berarti seluruh persoalan ketenagakerjaan selesai. Justru di sinilah pekerjaan berikutnya dimulai.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.