Jakarta - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengatakan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 memiliki kekhususan dengan memberikan perhatian pada keterbukaan informasi mengenai program Gerakan Pilah dan Kelola Sampah, yang digaungkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Ini menjadi tematik penilaian khusus yang akan dilihat dalam penyampaian informasi berkala, informasi serta-merta, maupun aspek digitalisasi,” kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Jakarta, Senin.
Menurut dia, tematik tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diharapkan mendorong badan publik untuk menyampaikan informasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung penyelesaian isu strategis di Jakarta.
“Jadi, program ini dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujar Harry.
Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali mengapresiasi partisipasi dan komitmen seluruh badan publik dalam mengikuti E-Monev 2026.
Dia menegaskan E-Monev tidak semata-mata menjadi agenda penilaian tahunan, tetapi juga merupakan instrumen untuk mendorong perbaikan keterbukaan informasi secara berkelanjutan.
“E-Monev bukan hanya kegiatan tahunan, tetapi menjadi cermin sekaligus instrumen untuk melihat sejauh mana pemenuhan keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh badan publik,” tutur Aang.
Dia mengatakan Bimtek E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin secara daring diikuti sebanyak 1.001 badan publik, yang terbagi dalam 22 kategori sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan E-Monev 2026.
Dalam Bimtek tersebut, tenaga ahli KI DKI Jakarta memberikan panduan teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), termasuk tata cara pengisian serta penyampaian bukti dukung agar dilakukan secara tepat, lengkap, dan akuntabel.
Aang pun mendorong badan publik agar tidak menjadikan E-Monev sekadar pemenuhan administratif maupun upaya memperoleh predikat tertentu.
Hasil evaluasi E-Monev, kata dia, harus dimanfaatkan sebagai dasar untuk memperbaiki pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Dia juga mendorong badan publik agar melakukan pembaruan informasi secara berkala serta menghadirkan inovasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Informasi publik, menurut Aang, harus disampaikan secara mudah, cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui Bimtek E-Monev 2026, dia berharap seluruh badan publik dapat memahami setiap tahapan penilaian dan mengikutinya secara optimal.
“Pelaksanaan E-Monev diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Jakarta,” ungkap Aang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi peluncuran aplikasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh KI Provinsi DKI Jakarta.
Dia menilai digitalisasi proses E-Monev merupakan langkah penting untuk mewujudkan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang semakin mudah, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Dengan adanya aplikasi E-Monev ini, proses monitoring dan evaluasi diharapkan semakin mudah, efektif, transparan, dan akuntabel," imbuh Pramono.
Lebih lanjut, dia mengajak seluruh badan publik untuk bersama-sama meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
"Mari kita wujudkan Jakarta yang terbuka, dipercaya, dan siap mendunia,” pungkas Pramono.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.