Jakarta - Komisi III DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Narkotika Nasional untuk tahun 2027 sebesar Rp5.050.055.677.000 (Rp5,05 triliun).
Dengan persetujuan itu, total pagu anggaran BNN tahun depan diproyeksikan bertambah menjadi Rp6.497.125.257.000 (Rp6,49 triliun) dari sebelumnya Rp1.447.069.580.000 (Rp1,44 triliun).
"Komisi III DPR menyetujui usulan tambahan anggaran beserta program yang diajukan BNN sebesar Rp5,05 triliun sehingga menjadi sebesar Rp6,49 triliun," demikian kesimpulan yang disetujui dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana menjelaskan berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, lembaganya memperoleh pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp1,44 triliun.
Pagu tersebut menurun Rp69,55 miliar atau 4,59 persen dibanding pagu awal tahun anggaran 2026 yang mencapai 1,51 triliun. Pagu tersebut dinilai tidak dapat mencukupi seluruh tugas dan fungsi BNN.
"Berdasarkan kondisi pagu anggaran tersebut, alokasi untuk menunjang tugas-fungsi seperti belanja layanan publik terkait rehabilitasi, uji narkotika, layanan asesmen terpadu, belanja prioritas nasional serta belanja prioritas lembaga dan reguler tidak dapat terpenuhi," ujarnya.
Oleh karena itu, untuk melaksanakan program lembaga sekaligus mendukung Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, BNN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun.
Dia memerinci tambahan anggaran dialokasikan untuk bidang pencegahan sebesar Rp157,35 miliar, pemberdayaan masyarakat Rp112,77 miliar, pemberantasan Rp579,27 miliar, rehabilitasi Rp229,43 miliar serta hukum dan kerja sama Rp17,38 miliar.
Tambahan anggaran juga dialokasikan untuk bidang pengawasan sebesar Rp13,1 miliar, data informasi Rp74,71 miliar, pengembangan sumber daya manusia Rp17,96 miliar, laboratorium Rp105,01 miliar, belanja pegawai Rp19,32 miliar, operasional Rp60,67 miliar, kesekretariatan Rp121,56 miliar, dan usulan pinjaman luar negeri Rp3,54 triliun.
"Seluruh usulan anggaran dan dukungan operasional tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari ikhtiar dan tanggung jawab moral kita bersama untuk memberikan perlindungan terbaik bagi generasi penerus bangsa," kata Tantan.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.