Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Komisi V DPR sepakat perjuangkan tambahan anggaran Kemendes PDT

NadiKabar Biro
Komisi V DPR sepakat perjuangkan tambahan anggaran Kemendes PDT
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Komisi V DPR sepakat perjuangkan tambahan anggaran Kemendes PDT.

Jakarta - Komisi V DPR RI menyatakan sepakat untuk memperjuangkan penambahan anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam pembahasan anggaran melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Komisi V DPR sepakat dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Transmigrasi untuk memperjuangkan penambahan anggaran dalam RAPBN 2027 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V bersama jajaran eselon I Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Kesepakatan itu merupakan kesimpulan rapat yang membahas mengenai pendalaman rencana kerja anggaran dua kementerian tersebut pada 2027 mendatang.

Menurut Ridwan, masih terdapat peluang untuk memperjuangkan penambahan anggaran karena pembahasan APBN 2027 masih berjalan pada saat ini.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDT Taufik Madjid telah menyampaikan mengenai pagu anggaran dan backlog kebutuhan anggaran tahun 2027 per unit kerja eselon I Kemendes PDT.

Pihaknya mencatat total pagu kebutuhan Kemendes adalah sebesar Rp5.513.617.837.000, sedangkan pagu indikatif yang tersedia sebesar Rp1.785.294.597.000.

Dengan pagu tersebut, masih terdapat selisih/backlog pagu anggaran dengan pagu kebutuhan sebesar Rp3.728.323.240.000.

Adapun pagu indikatif tersebut terdiri atas Sekretariat Jenderal sebesar Rp411.514.688.000 Inspektorat Jenderal Rp6.647.506.000, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Rp44.463.710.000, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Rp50.207.851.000, serta Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Rp18.828.624.000.

Selanjutnya, Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal memperoleh pagu indikatif Rp11.036.118.000 dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal sebesar Rp1.242.596.100.000.

Dalam paparan tersebut, seluruh unit kerja tercatat memperoleh tambahan pagu anggaran sebesar Rp0 sehingga total pagu anggaran masih sama dengan pagu indikatif, yakni Rp1.785.294.597.000.

Komisi V DPR RI memandang masih terdapat waktu bagi pemerintah untuk melihat kemungkinan penambahan anggaran, termasuk untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat wajib maupun program yang muncul dalam perjalanan tahun anggaran.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia